TNI-Polri Tanimbar Musnahkan Ribuan Amunisi Sisa PD II

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Jajaran TNI dan Polri di Kabupaten Kepulauan Tanimbar memusnahkan ribuan amunisi dan berbagai jenis bahan peledak sisa Perang Dunia (PD) II yang merupakan hasil temuan personel yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas Pam Puter) 2017.

“Amunisi dan bahan peledak tersebut ditemukan Satgas Pam Puter di Desa Linggat, Kecamatan Selwaru,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla, dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon.

Ia menjelaskan bahwa ribuan butir amunisi dan bahan peledak ini dimusnahkan oleh tim Penjinak Bom dari Detasemen Gegana Kompi 3 Yon C Pelopor, Satuan Brimob Polda Maluku.

“Pemusnahan ribuan amunisi dan handak ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolda Maluku Nomor: 61/I/OPS.4.5./2025 Tanggal 17 Januari 2025 tentang pelaksanaan kegiatan pendisposalan amunisi dan bahan peledak sisa perang dunia II hasil temuan Satgas Pam Puter Tahun 2017 di Desa Lingat, Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku,” ungkapnya.

Ribuan amunisi dan bahan peledak yang dimusnahkan yakni satu bom udara Munisi Kaliber Besar (MKB), ranjau Anti Tank (AT) sebanyak18 Butir, hukum ledak / Work Hard sebanyak 34 Butir, ranjau anti personel sebanyak 6 Butir, kemudian 2 butir proyektil 76 mm 3.634 butir amunisi garend 7,62 dan empat butir amunisi campuran.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan pengecekan personel yang dipimpin Wadanden Gegana AKP. W. Matulessy.

Setelah apel, personel gabungan dari Detasemen Gegana, dan Polsek Selaru bersama anggota Koramil 1507-03 / Selaru dan Angkatan Laut (AL) melaksanakan pengangkatan amunisi dan handak di Markas Koramil 1507-03 / Selaru.

Ribuan butir amunisi dan handak berbagai jenis ini selanjutnya dibawa menuju tempat disposal yang berada di wilayah desa Adaut Komen.

“Sebelum dimusnahkan, personel TNI dan Polri bersinergi membuat tempat pemusnahan amunisi dan handak yang berada di desa Adaut Komen, wilayah hukum Polsek Selaru yang jauh dari pemukiman warga,” ujar Kombes Areis.

Kombes Areis menambahkan, sebelum proses disposal dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan proses adat oleh tokoh adat desa Selaru, yang dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Pendeta setempat.

“Proses pemusnahan amunisi dan bahan peledak sisa perang dunia kedua yang merupakan temuan Satgas Pam Puter tahun 2017 ini berhasil dilaksanakan oleh personel Gegana secara aman dan lancar,” katanya. (ANT)

  • Bagikan