KNPI Kecam Gaji Dokter Belum Dibayar RSU

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Persoalan tunggakan pembayaran jasa pelayanan medis dokter di Rumah Sakit (RS) Hative atau Otto Kuyk Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, selama 14 bulan, sejak Juli 2022 sampai dengan Agustus 2023, kini menjadi sorotan publik.

Ketua OKK DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, Hamid Fakaubun, menegaskan bahwa hak para dokter harus segera dipenuhi. Sebab, tenaga medis telah bekerja keras memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga tidak seharusnya mereka diperlakukan dengan ketidakadilan dalam hal pembayaran gaji.

“Sembilan dokter RS Hative Passo terdiri dari enam dokter umum dan tiga dokter spesialis yang tidak menerima gaji, adalah ujung tombak pelayanan kesehatan. Jika hak mereka tidak dipenuhi, ini akan berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Hamid, kepada media ini, Kamis, 30 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa masalah tunggakan gaji ini mencerminkan adanya persoalan manajemen di rumah sakit tersebut. Jika pembayaran jasa pelayanan medis dokter terus tertunda, dikhawatirkan akan terjadi penurunan motivasi tenaga medis dalam menjalankan tugas mereka.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut kesejahteraan tenaga kesehatan yang bekerja siang dan malam untuk menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Hamid juga meminta adanya itikad baik atau kesadaran dari Ketua Yayasan Santo Lucas RP. Amandus J. Balubun, MSC, dan Direktur RS Hative Passo dr. Hans Liesay, M.Kes, untuk segara menyelesaikan hak para dokter.

Ia menekankan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tenaga medis di RS Otto Kuyk bukanlah kasus biasa. Oleh karena itu, perlu ada solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Jangan sampai rumah sakit kehilangan tenaga medis yang kompeten karena mereka merasa tidak dihargai,” kata Hamid.

Ia juga menyebut bahwa keterlambatan pembayaran gaji dapat mempengaruhi pelayanan kepada pasien, yang pada akhirnya merugikan masyarakat banyak.

Hamid juga mendesak manajemen RS Otto Kuyk untuk lebih transparan dalam mengelola anggaran. Menurutnya, perlu ada audit terhadap keuangan rumah sakit agar diketahui penyebab utama keterlambatan pembayaran gaji dokter.

“Jika ada kendala dalam pengelolaan anggaran, maka harus segera diperbaiki. Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan dana yang merugikan tenaga medis,” katanya.

Hamid menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal masalah ini hingga ada kepastian pembayaran gaji bagi para dokter di RS Otto Kuyk. Ia juga berharap masyarakat ikut memberikan perhatian terhadap isu ini, karena menyangkut layanan kesehatan bagi warga Ambon dan sekitarnya.

“Kami akan terus mendesak pihak terkait agar segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai tenaga medis yang berjasa bagi masyarakat justru diperlakukan dengan tidak adil,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan dokter RS Hative Passo yang terdiri dari enam dokter umum dan tiga dokter spesialis, hingga tahun 2025 ini belum juga menerima hak mereka (jasa pelayanan medis dokter) sejak Juli 2022 sampai dengan Agustus 2023.

“Kami minta apapun cara pembayarannya, mau dicicil ataupun tidak, yang penting ada itikad baik atau kejelasan dari ketua yayasan maupun direktur rumah sakit kepada kami,” tegas dr. Sofyan Umarella, Sp.PD, salah satu dokter spesialis RS Hative Passo, kepada media ini di Ambon, Rabu, 29 Januari 2025.

dr. Sofyan mengungkapkan, tunggakan jasa pelayanan medis yang belum dibayarkan kepada sembilan dokter itu di antaranya, DPJP atau dokter penanggungjawab, Poli Penyakit Dalam, Konsultasi Dokter, USG, dan Visite.

“Kalau dihitung-hitung, tunggakan jasa pelayanan medis untuk satu orang dokter spesialis saja nilainya ratusan juta. Sedangkan untuk satu orang dokter umum nilainya puluhan juta,” ungkapnya. (RIO)

  • Bagikan