RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — DPP Partai NasDem menyerahkan surat keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Ambon Bodewyn Mailuhu menggantikan Irene Mauren Russel yang sebelumnya berhalangan tetap (wafat), ke DPW Partai NasDem Maluku.
“Hari ini (kemarin) utusan dari DPP NasDem, ibu Rosita Usman, akan menyerahkan SK PAW ke DPW NasDem Maluku dan dilanjutkan ke kami DPD NasDem Ambon,” Kata Ketua DPD NasDem Kota Ambon, Morits Tamaela, Kamis, 30 Januari 2025.
Setelah menerima SK PAW tersebut, kata Morits, selanjutnya DPD Partai NasDem Kota Ambon akan berproses dengan KPU Kota Ambon dan Sekretariat DPRD Kota Ambon untuk ditindaklanjuti.
“Nanti KPU dan DPRD Ambon menyerahkan ke Pj. Walikota Ambon dan diteruskan ke Pj. Gubernur Maluku sebagai utusan pusat di daerah guna penggantian dimaksud,” jelasnya
Dia berharap, prosesnya bisa berjalan secepat mungkin, sehingga paripurna pelantikan PAW dapat digelar di awal Februari 2025 ini.
“Di awal Februari ini juga akan dilakukan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih. Itu nanti disesuaikan waktunya. Prinsipnya kita sudah bisa bersyukur karena SK PAW itu hari ini sudah diserahkan ke kita,” ujarnya.
Diberitakan, proses PAW Bodewyn Mailuhi mengalami hambatan karena keterlambatan penerbitan SK dari DPP Partai NasDem.
Keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesibukan pimpinan pusat partai karena bertepatan dengan Pilkada 2024.
Bodewin Mailuhu yang adalah peraih suara terbanyak kedua di Pileg 2024 diusulkan sebagai pengganti almarhumah Irene Maureen Russel, anggota DPRD Ambon terpilih periode 2024-2029 yang meninggal dunia sebelum pelantikan digelar. (MON)