Kasus Umar Kei Ancam Bunuh Pj Bupati Malra
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku bakal menerjunkan tim penyelidik ke Kota Tual untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan pengancaman pembunuhan oleh Umar Ohoitenan alias Umar Kei terhadap Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra).
“Saksi lain yang belum bisa hadir di Ambon, akan diperiksa di Tual minggu depan,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, kepada Rakyat Maluku, Kamis, 30 Januari 2025.
Menurut Andri, saksi-saksi yang akan diperiksa di Kota Tual itu merupakan saksi-saksi yang tidak memenuhi undangan penyelidik di Kota Ambon. Di mana, dari enam saksi yang diundang untuk diperiksa pada Senin, 20 Januari 2025, hanya dua orang saksi yang hadir memberikan keterangan.
“Jadi, baru dua saksi yang diperiksa. Karena saksi lainya tidak datang memenuhi undangan penyidik, sehingga inisiatif Reskrimum, tim pun akan menuju Tual,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi di tahap penyelidikan ini bertujuan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.
“Penyelidikan juga bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan untuk melakukan penyidikan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pj. Bupati Malra Samuel E Huwae resmi melaporkan Umar Kei ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, pada, Selasa, 14 Januari 2024.
Pj Bupati Malra melaporkan Umar Kei atas dugaan pengancaman pembunuhan yang disampaikan lewat seluler kemudian rekaman telepon itu beredar dan viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, Umar Kei mengeluarkan kalimat tak pantas kepada Pj. Bupati Malra.
“Kau punya hati tulus apa, kau ganti Pejabat di sana kau tau keadaan di Kei sana?. Babi kau, bangsat kau, biadap kau,” ancam Umar Kei.
Umar menuding, Huwae memiliki maksud terselubung. Selain itu, dalam rekaman yang beredar luas di masyarakat, Umar Kei juga mengancam menghabiskan Samuel Huwae.
“Saya dapat kau, pasti kau dapat bala dari saya, kau dengar itu, saya dapat kau pasti kau dapat pukul atau kau dapat potong. Kau dengar itu, kau pengang itu,”pungkasnya. (AAN)