RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rosamund Ivone Lontoh, menunjukkan bukti berupa buku tabungan rekening SDN 2 Galala yang masih tersimpan utuh saldo dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 senilai Rp88.230.000, belum dicairkan.
Buku tabungan tersebut, kata Ivone, sebagai bukti kuat untuk membantah atau mengklarifikasi sekaligus menjadi dasar untuk memberikan hak jawab atas pemberitaan salah satu media online lokal di Kota Ambon terbitan Sabtu, 25 Januari 2025, kemarin, yang menyatakan bahwa dana BOS SDN 2 Galala tahun anggaran 2025 telah dicairkan.
“Memang benar anggaran dana BOS sudah masuk pada rekening SDN 2 Galala pada 21 Januari 2025, namun sampai dengan saat ini anggaran tersebut belum dicairkan, anggarannya masih utuh di buku rekening,” tegas Ivone, didampingi Kuasa Hukumnya, Henry Lusikooy, S.H., M.H, dalam jumpa pers di Ambon, Selasa, 28 Januari 2025.
Dia menjelaskan, alasan belum dicairkannya dana BOS SDN 2 Galala tahun anggaran 2025 dari bank, lantaran bendahara sekolah yang lama telah pensiun. Sementara saat ini belum dilakukan pengangkatan bendahara yang baru.
“Saya juga masih menunggu laporan dari bendahara yang lama sesuai hasil koordinasi saya dengan pak sekdis untuk menyerahkan semua laporannya kepada saya, kemudian mengangkat bendahara baru, setelah itu baru kita melakukan pencairan dana BOS di bank,” jelasnya.
“Nanti setelah pengangkatan bendahara baru, buku tabungan ini akan dibawa ke bank untuk dimusnahkan. Kemudian membuat spesimen tanda tangan baru, lalu bisa anggarannya dicairkan. Karena saya selaku kepala sekolah tidak bisa mencairkan anggaran tanpa adanya bendahara,” tambah Ivone.
Di kesempatan itu, Henry Lusikooy, S.H., M.H, selaku Kuasa Hukum Kepala SDN 2 Galala Rosamund Ivone Lontoh, berharap kepada awak media pers agar isi pemberitaan yang ditulis berdasarkan data dan fakta.
“Bukan berdasarkan asumsi, karena kalau berdasarkan asumsi maka semua orang atau pihak yang dirugikan dalam berita tersebut, pasti akan merasa tersinggung,” tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa informasi dari salah satu narasumber terpercaya media online tersebut pada bank yang enggan namanya disebutkan, adalah tidak benar, hoaks, serta merupakan pembohongan publik.
“Kalau ada informasi dari oknum pegawai bank bahwa dananya telah dicairkan atau keluar, orang itu bohong besar, informasi itu pembohongan publik. Karena bukti sudah jelas bahwa dana BOS masih ada di dalam buku rekening SDN 2 Galala,” tegas Henry.
“Tentu nanti kami akan konfirmasi juga dengan orang bank, sapa yang memberikan informasi kepada wartawan bahwa dana BOS SDN 2 Galala tahun anggaran 2025 sudah dicairkan, karena faktanya belum dicairkan. Kami akan memproses hukum oknum pegawai bank tersebut,” sambungnya. (RIO)