Polda dan BPN Sinergi Berantas Mafia Tanah

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Polda Maluku bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku bersinergi untuk mengatasi persoalan sengketa tanah dan memberantas mafia tanah di daerah ini.

Demikian disampaikan Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Bernadus Wijanarko, A.Ptnh., M.M, dalam pertemuan silaturahmi di ruang tamu Kapolda Maluku, Kamis, 23 Januari 2025.

Pertemuan ini juga menjadi momentum strategis dalam mempererat hubungan kerja sama antara Polda Maluku dan BPN Maluku guna menangani berbagai permasalahan pertanahan yang kerap memicu konflik di wilayah Maluku.

Kapolda Maluku pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kakanwil BPN Maluku dan mengucapkan selamat bertugas di Maluku.

Dalam pertemuan ini, Kapolda menekankan pentingnya membangun sinergi antara Kepolisian dan BPN untuk menjaga stabilitas keamanan serta memastikan penyelesaian sengketa pertanahan berjalan adil dan profesional.

“Pelayanan penerbitan sertifikat tanah oleh BPN harus dilakukan secara profesional dan transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak mereka,” harapnya.

Orang nomor satu Polda Maluku ini juga menyoroti urgensi pemberantasan mafia tanah dan polemik kepemilikan tanah yang dinilai menjadi akar dari sejumlah konflik sosial di Maluku.

“Pemberantasan mafia tanah dan Polemik Hak Kepemilikan harus menjadi prioritas bersama. Kami berharap BPN dapat bekerja lebih transparan dalam menerbitkan sertifikat tanah, sehingga tidak ada lagi polemik di tengah masyarakat. Permasalahan batas tanah, baik antar individu maupun antar desa, harus segera diselesaikan agar tidak memicu konflik sosial yang lebih besar,” tambahnya.

Senada dengan Kapolda, Bernadus Wijanarko, juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari Polda Maluku selama ini.

Sebagai kunjungan perdana, Wijanarko menegaskan komitmen BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk melalui penerapan teknologi seperti sertifikat tanah elektronik dan penggunaan GPS tracker guna mempercepat proses pengukuran serta pengawasan lahan.

“Kami berupaya memberikan inovasi agar proses administrasi pertanahan lebih efisien dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, ia juga mengakui adanya tantangan yang masih dihadapi BPN dalam menjalankan tugasnya.

“Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki. Namun, kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” jelasnya.

Pertemuan ini juga membahas berbagai isu krusial terkait pertanahan dan menjadi langkah awal bagi Polda Maluku dan BPN Provinsi Maluku untuk memperkuat kolaborasi di masa mendatang.

Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam menyelesaikan konflik pertanahan, memastikan legalitas hibah tanah, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama untuk membangun sinergi yang lebih solid demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung terciptanya kepastian hukum di sektor pertanahan di Provinsi Maluku.

Sejumlah pejabat dari Polda Maluku turut hadir di antaranya Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Samudi S.IK.,MH, Karo Logistik, dan Direktur Reskrimum.

Sementara dari BPN Maluku, turut mendampingi Kakanwil yaitu Heru Setiawan, S.ST., M.H, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Agung Gumilar, S.E., M.A, Kepala Bagian Tata Usaha. (AAN)

  • Bagikan