Tak Lulus, Diupayakan Jadi PPPK Paruh Waktu-900 Honorer Terancam Dirumahkan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Harapan baru muncul bagi 990 tenaga honorer di Maluku yang sebelumnya terancam dirumahkan setelah proses seleksi Tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Anggota Komisi I DPRD Maluku, Zein Zyaiful Kaisupy, para honorer yang tidak lulus seleksi akan diupayakan untuk diangkat sebagai P3K paruh waktu.

“Kabar baik ini kami peroleh dari hasil pertemuan Komisi I di Jakarta. Jadi, tidak ada istilah dirumahkan bagi tenaga honorer,” ujar Kaisupy dalam rapat bersama 47 mitra komisi di ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu, 22 Januari 2025.

Selain itu, Kaisupy menegaskan perlunya pengawasan ketat dari DPRD terhadap OPD terkait, mengingat pengangkatan tenaga honorer yang tidak terkontrol dapat terus terjadi dan memperburuk situasi.

“Kami mengingatkan pentingnya kontrol terhadap pengangkatan honorer agar jumlahnya tidak terus meningkat tanpa kejelasan status,” tambahnya.

Sebelumnya, Plt Asisten III Setda Maluku, Sartono Pining, menjelaskan perkembangan seleksi PPPK Tahap II. Hingga 20 Januari, sebanyak 1.483 tenaga honorer telah terdaftar, termasuk 327 orang yang berada dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“327 tenaga honorer dalam pangkalan data BKN akan langsung mengisi formasi yang tersedia. Jika mereka lolos seleksi, mereka akan diangkat sebagai P3K. Jika tidak, mereka akan menjadi P3K paruh waktu,” kata Pining.

Namun, perhatian lebih besar tertuju pada 1.156 tenaga honorer yang berada di luar pangkalan data BKN. Pining menjelaskan bahwa mereka dapat mengikuti seleksi asalkan memiliki masa kerja minimal dua tahun dan dokumen pendukung dari OPD masing-masing.

“Jika mereka berhasil mengisi formasi yang tersedia, mereka akan diangkat sebagai P3K. Namun, jika tidak lolos, maka dengan sangat terpaksa harus dirumahkan,” tambahnya.

Dari total 1.156 tenaga honorer di luar pangkalan data BKN, sekitar 990 orang terancam dirumahkan karena jumlah formasi yang tersedia hanya 166. Meski demikian, DPRD Maluku memastikan akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer tersebut.

“Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan kementerian terkait agar 990 honorer ini tidak kehilangan pekerjaan. Intinya, kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang dirumahkan tanpa upaya maksimal,” tutup Kaisupy. (CIK)

  • Bagikan