Sidang PHP di Maluku Lanjut Dengar KPU dan Bawaslu

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Mahkamah Konsitusi (MK) kembali menjadwalkan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Provinsi Maluku tahun 2024, dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiap-tiap daerah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Untuk sidang pembacaan permohonan sudah selesai, nanti sidang lanjutan pada 21 Januari sampai 23 Januari 2025, yaitu mendengarkan jawaban termohon dan keterangan Bawaslu serta pihak terkait,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Minggu 19 Januari 2025.

Menurutnya, Bawaslu telah menyiapkan laporan hasil pengawasan. Dan nantinya disampaikan pada sidang lanjutan.

“Kita menyiapkan laporan hasil pengawasan, dan laporannya sudah selesai,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk Pilkada Maluku sendiri, ada sembilan kabupaten/ kota wilayah yang mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada.

Yaitu, dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepulauan Aru dengan Pemohon: Temy Ursepuny-Hady Djumaidi Saleh Nomor registrasi perkara: 67/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Kemudian, Pilbup Buru Selatan dengan Pemohon: Safitri Malik Soilisa-Hemri Lesnussa, Nomor registrasi perkara: 108/PHPU.BUP-XXIIII/2025.

Pilbup Maluku Tengah dengan Pemohon: Ibrahim Ruhunussa-Liliana Aitonam
Nomor registrasi perkara: 106/PHPU.BUP-XXIIII/2025.

Pilbup Buru dengan Pemohon: Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim
Nomor registrasi perkara: 227/PHPU.BUP-XXIIII/2025.

Pilbup Maluku Barat Daya dengan Pemohon: Hendrik Natalius Crsitian-Hengki Ricardo A. Pelata Nomor registrasi perkara: 135/PHPU.BUP-XXIIII/2025.

Pilbup Seram Bagian Timur dengan Pemohon: Rohani Vanath-Madja Rumatiga
Nomor registrasi perkara: 209/PHPU.BUP-XXIIII/2025.

Kemudian, Pilbup Kepulauan Tanimbar  
Pemohon: Adolof Bomasa-Hendrikus Serin
Nomor registrasi perkara: 243/PHPU.BUP-XXIIII/2025.

Pemilihan Walikota (Pilwako) Ambon Pemohon: Mohammad Tady Salampesy-Emmy Dominggus Luhukay Nomor registrasi perkara: 246/PHPU.WAKO–XXIIII/2025.

Dan Pilbup Maluku Tenggara Pemohon: Marthinus Sergius Ulukyanan-Ahmad Yani Rahawarin Nomor registrasi perkara: 268/PHPU.BUP-XXIIII/2025

“Hanya ada sembilan kabupaten/kota dan sidang perbacaan permohonan sudah selesai,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan