Laporan Pj Bupati Malra, 6 Saksi Bakal Diperiksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Laporan Polisi (LP) Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) Samuel E Huwae, mulai diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang tekan disurati terkait dugaan ancaman pembunuhan oleh Umar Ohoitenan alias Umar Kei.

Direktur Krimum Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, bila tak ada hambatan, besok (hari ini) akan dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak enam orang.

“Rencana enam orang saksi diundang untuk pemeriksaan besok pagi (hari ini),” ungkap Kombes Andri kepada Rakyat Maluku, Minggu (19/1/2025).

Untuk diketahui, Samuel E Huwae, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, pada, Selasa (14/1/2025).

Pj Bupati Malra itu melaporkan Umar Kei atas dugaan pengancaman pembunuhan. Ancaman itu disampaikan lewat seluler kemudian rekaman telepon itu beredar dan viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, Umar Kei mengeluarkan kalimat tak pantas kepada Pj Bupati Malra.

“Kau punya hati tulus apa, kau ganti Pejabat di sana kau tau keadaan di Kei sana?. Babi kau, bangsat kau, biadap kau,” ancam Umar Kei.

Dia menuding, Huwae memiliki maksud terselubung. Selain itu, dalam rekaman yang beredar luas di masyarakat, Umar Kei juga mengancam menghabiskan Samuel Huwae.

“Saya dapat kau, pasti kau dapat bala dari saya, kau dengar itu, saya dapat kau pasti kau dapat pukul atau kau dapat potong. Kau dengar itu, kau pengang itu,”pungkasnya. (AAN)

  • Bagikan