RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) Samuel E. Huwae, diam-diam telah resmi melaporkan Umar Ohoitenan alias Umar Kei ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada Selasa, 14 Januari 2025.
Laporan itu atas dugaan pengancaman pembunuhan yang disampaikan Umar Kei ditujukan kepada Pj. Bupati Malra Samuel E. Huwae melalui rekaman telepon seluler dan sudah tersebar luas di media sosial.
“Iya (Pj Bupati Malra) sudah buat LP (Laporan Polisi),” akui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, ketika dikonfirmasi Rakyat Maluku, Kamis, 16 Januari 2025.
Dikatakan Dirreskrimum, setelah menerima laporan pelapor Samuel E. Huwae, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan melakukan permintaan keterangan dari orang-orang yang mengetahui dugaan pengancaman tersebut.
“Untuk (pemeriksaan) saksi-saksi direncanakan hari senin,” kata perwira menengah Polri itu.
Diketahui, beredar rekaman di media sosial yang diduga suara Umar Kei mengeluarkan kalimat tak pantas disertai ancaman kepada Pj. Bupati Malra Samuel E. Huwae.
“Kau punya hati tulus apa, kau ganti pejabat di sana (Malra) kau tau keadaan di kei sana? Babi kau, bangsat kau, biadap kau,” ancam Umar Kei.
Dia menuding, Huwae memiliki maksud terselubung. Selain itu, dalam rekaman yang beredar luas di masyarakat, Umar Kei juga mengancam menghabiskan Samuel Huwae.
“Saya dapat kau, pasti kau dapat bala dari saya, kau dengar itu, saya dapat kau pasti kau dapat pukul atau kau dapat potong. Kau dengar itu, kau pengang itu,” tambah Umar Kei.
Pengancaman ini diduga disinyalir berhubungan dengan pergantian sejumlah Pj ohoi atau desa dan camat di Kabupaten Malra.
Namun pergantian tersebut tidak diterima sebagian kelompok. Mereka menilai ada kepentingan Pj Bupati dalam mengantikan Pj ohoi dan camat. (AAN)