Dinsos Ambon Evakuasi Tiga ODGJ

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengevakuasi tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di daerah ini.

Kepala Dinsos Kota Ambon, Jhon Slarmanat, mengatakan tiga ODGJ yang dievakuasi dibawa langsung ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) untuk dirawat lebih lanjut.

“Terhitung ada tiga ODGJ yang kita sudah menertibkan untuk dibawa ke rumah sakit,” kata Jhon Slarmanat, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu, 15 Januari 2025.

Menurutnya, ODGJ yang berkeliaran sudah cukup meresahkan warga Kota Ambon. Sehingga perlu untuk ditertibkan oleh Pemkot Ambon.

Dan nantinya setelah dirawat dan dinyatakan sehat, Pemkot Ambon akan mengidentifikasi mereka untuk bagaimana mereka bisa kembali ke keluarga atau daerah asalnya.

“Nanti kalau setelah kita koordinasikan jika mereka ada keluarga di kota, akan ada upaya pemulangan kepada keluarga atau daerah asli mereka sebelum di kota ini,” ujarnya.

Dia mengakui, dalam penertiban pihaknya selalu melakukan pendekatan humanis dengan ODGJ saat dievakuasi.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan mereka (ODGJ),” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version