Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Ambon

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Gibran Rakabuming Raka dan Istri, melakukan kunjungan kerja di Kota Ambon dalam rangka Peninjauan Program Nasional Pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi yang dijadwalkan bertempat di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Hative Besar, Rabu, 15 Januari 2025, pukul 13.00 Wit, besok.

Untuk mempersiapkan pengamanan menjelang kunjungan kerja Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dan Istri, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP, berpusat di Lapangan Merdeka Ambon, Senin, 13 Januari 2025.

Kapolda menjelaskan bahwa apel yang dilaksanakan ini untuk mengecek sejauh mana Satuan Tugas baik personil, materil maupun sarana lainnya, sehingga semua unsur yang terlibat benar-benar siap dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

“Hal ini penting dilakukan agar kunjungan kerja Wakil Presiden dan istri di Kota Ambon Provinsi Maluku dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” ujarnya.

Tugas Pengamanan VVIP ini, ujar Kapolda harus dilakukan secara sempurna dan tidak boleh terjadi kesalahan sekecil apapun itu. Sebab perlu dipahami bahwa pengamanan ini adalah amanah yang dalamnya merupakan kewibawaan negara, sekaligus melambangkan kehormatan bangsa Indonesia.

“Untuk itu Tugas Pengamanan VVIP ini harus benar-benar dilaksanakan secara optimal, sehingga mampu menjamin keamanan Wakil Presiden RI beserta istri selama berada di Kota Ambon Provinsi Maluku,” tegas Kapolda.

Ia berharap, personil Satgas Keamanan VVIP bisa bersinergi dengan baik dan bekerja secara profesional, dalam menyukseskan tugas pengamanan VVIP ini, untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Adakan koordinasi dan komunikasi dengan baik, sehingga tidak terjadi miss komunikasi saat pelaksanaan tugas di lapangan, antisipasi setiap kemungkinan ancaman dan gangguan serta lakukan tindak tegas terhadap pihak tertentu yang secara nyata mengganggu dan membahayakan keselamatan objek VVIP sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” pesannya.

Hadir juga pada kesempatan itu, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forkopimda Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pejabat TNI Polri, serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version