Lakalantas di Malra, 2 Tewas, 6 Luka

  • Bagikan
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID -- AMBON, -- Kecelakan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di depan Resto Gren Hill, Jalan Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu, 12 Januari 2025, sekira pukul 05.00 Wit, telah menewaskan dua orang dan enam lainnya luka-luka.

Informasi yang berhasil diperoleh Rakyat Maluku, peristiwa yang menghilangkan nyawa Sulfia Pataka (20) dan Deysirah (20), berawal dari mobil Toyota Rush B 2026 PQX yang mereka tumpangi bersama enam penumpang lainnya, melaju kencang dari Pantai Pasir Panjang menuju Langgur.

Namun, pengemudi mobil yang belum diketahui identitasnya itu membawa kendaraan warna putih itu dengan kecepatan tinggi serta ugal-ugalan.

Tepat depan Resto Greenn Hill, mobil kehilangan kendali sehingga mereka menikung tajam dan mobil masuk ke arah berlawanan serta menabrak tanjakan setapak.

Kapolres Malra AKBP Frans Duma yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurutnya, mobil dikendarai oleh Iaken Rahantoknam (20).

"Dugaan sementara mobil kecepatan tinggi dan mengalami pecah ban, sehingga tidak dapat dikendalikan," jelas Kapolres kepada Rakyat Maluku, Minggu (12/1/2025) sore.

Akibatnya, sambung Kapolres, mobil setelah melewati tikungan, Toyota Rush itu kehilangan kendali sehingga menikung tajam dan terguling sebanyak empat kali.

"Sehingga beberapa penumpang yang berada di dalam mobil terplenting keluar dari mobil. Mobil berhenti di tanjakan setapak sejauh 30 meter dari tempat mobil terguling degan kondisi ban depan sebelah kiri sudah terlepas," ungkap AKBP Frans Duma.

Dari peristiwa ini, tambah Kapolres, menyebabkan dua orang meninggal dunia, yaitu Sulfia Pataka dan Deysirah Rentu.

Sementara korban luka di antaranya, Ananda Halifa Let-Let (18), Gregorius Roy Ngutra (21), Mohamad Rizal Serang (20), Glian Bruno Rahankubang (20), Deo Hermanus Hukubun (17), dan Iaken Rahantoknam (20).

"Laka lantas ini sudah ditangani Satuan Lalu Lintas," pungkas Kapolres. (AAN)
  • Bagikan

Exit mobile version