RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, mengatakan, penetapan Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih pada Pilkada 2024, menunggu petunjuk dari KPU RI.
“Untuk pleno penetapan rekapitulasi perolehan suara terbanyak kan sudah, pihaknya belum mengetahui jadwal pasti soal kapan dilakukan penetapan Walikota-Wakil Walikota Ambon terpilih periode 2025-2030,” kata Kaharudin, Kamis, 9 Januari 2025.
Menurutnya, sesuai dengan surat edaran yang diterima KPU Ambon, bahwa penetapan Walikota-Wakil Walikota Ambon terpilih disesuaikan dengan arahann dari KPU RI.
“Tapi kalau ada gugatan dari pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Ambon lainnya ke MK maka kita harus menunggu lagi hasil dari putusan MK,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Ambon menetapkan pasangan Bodewin Wattimena-Ely Toisuta sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Kota Ambon.
Penetapan suara terbanyak tersebut dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kota Ambon pada Jumat, 6 Desember 2024 lalu.
Pasangan Bodewin-Ely mendapatkan suara terbanyak yakni 67.131 suara, dari total 164.503 suara sah maupun tidak sah,” jelasnya.
Di posisi kedua, pasangan Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyatri berhasil meraih 55.877 suara, diikuti Agus Ririmasse-Novan Liem 31.018, dan Tadi Salampessy-Dominggus Luhukay sebagai juru kunci dengan 7.766 suara. (MON)