Ini Jadwal Sidang Perselisihan Hasil Pilkada di Maluku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, Subair, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menetapkan jadwal sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Tahun 2024.

Khusus untuk kabupaten/ kota di Provinsi Maluku, sidang dengan agenda pemeriksaan akan dimulai pada 13 Januari 2025, dengan tiga gugatan masing-masing dari Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan MK, sidang akan dimulai 13 Januari 2025 dengan tiga gugatan masing-masing dari Buru, Bursel, dan SBT,” kata Subair, kepada wartawan, di Ambon, Kamis, 9 Januari 2025.

Selanjutnya pada 14 Januari 2025, sambung Subair, dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan pendahuluan PHP Kabupaten Kepulauan Aru dengan pemohon Hady Djumaidy Saleh.

Kemudian sidang PHP Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dengan pemohon A. Yani Rahawarin. Sidang PHP Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan pemohon Hendrikus Natalus Christian.

Dilanjutkan sidang PHP Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan pemohon Kelvin Keliduan dan pemohon Henrikus Serin. Dan Sidang PHP Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan pemohon Liliane Aitonam.

“Semuanya dilakukan pada 14 Januari 2024 dengan agenda pemeriksaan pendahulan, bertempat di Gedung MK RI lantai II,” ujarnya.

Sedangkan pada 15 Januari 2025, lanjut Subair, akan dilakukan dengan sidang PHP Kota Ambon dengan pemohon Emmylih Dominggus Luhukay, yang juga dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Diketahui, dari 304 perkara sengketa pilkada yang teregistrasi di MK, 11 di antaranya merupakan gugatan yang berasal dari sembilan daerah di Maluku.

Gugatan pertama diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Temy Oersipuny – Hady Djumaidy.

Kemudian Pilkada Maluku Tengah yang digugat pasangan Ibrahim Ruhunussa – Liliane Aitonam. Disusul Pilkada Buru Selatan digugat paslon Safitri Malik Soulisa – Hemfri Lesnussa.

Sedangkan Pilkada Kepulauan Tanimbar digugat oleh dua paslon, yakni Melkianus Sairdekut – Kelvin Keliduan, dan Adolof Bormasa – Hendrikus Serin. Hasil Pilkada Maluku Barat Daya digugat pasangan Natalus Christiaan – Hengky Ricardo A. Pelata.

Pasangan Rohani Vanath – Madja Rumatiga juga mengajukan permohoan PHP Pilkada SBT. Selain SBT, penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Buru digugat oleh pasangan calon nomor urut 4, Amustofa Besan dan Hamsah Buton, sera pasangan Muhammad Daniel Regan-Harjo Danto.

Dan paslon Mohamad Tadi Salampessy – Emmylh Dominggus Luhukay yang menggugat Pilkada Kota Ambon, dan paslon Martinus Sergius Ulukyanan – Akhmad Yani Rahawarin mengajukan PHP Pilkada Maluku Tenggara.

“Jadi itu update agenda sidang di PHP,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version