RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mendukung pembangunan Maluku Integrated Port (Pelabuhan Terpadu) yang merupakan usulan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih periode 2025-2030, Hendrik Lawerissa-Abdullah Vanath, dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Mina Bahari, Kementerian KKP, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.
“Pak Menteri KKP juga mendukung
pembangunan Maluku Integrated Port dengan langkah awal mengunjungi lokasi usulan. Akan bekerja sama dengan Pemda untuk membangun lagi beberapa UPT baru seperti balai perikanan budi daya laut di Ambon dengan lokasi di Pulau Seram,” kata Lewerissa, kepada media ini, Rabu, 8 Januari 2025.
Menteri KKP, sambung Lewerissa, juga menyatakan komitmen KKP dalam memperhatikan aturan-aturan sektor perikanan yang menguntungkan daerah penghasil melalui PP yang baru.
“Sebagai contoh usulan PP terkait domisili nelayan yang beroperasi di Maluku harus berkedudukan di Maluku, bukan hanya datang untuk beroperasi di wilayah Maluku saja. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan laut Maluku sebesar 80% juga harus dikembalikan ke Maluku melalui program-program Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Lewerissa, juga akan menggalakan budi daya perikanan di wilayah Maluku dibandingkan sektor tangkap. Mengingat Indonesia tidak bisa hanya bergantung di sektor tangkap demi keseimbangan ekosistim laut. Contohnya, budi daya ikan laut dalam seperti tuna yang belum dilakukan di Indonesia.
“Terpenting Menteri KKP berharap masyarakat dan Pemda menjaga kondisi keamanan yang kondusif untuk kenyamanan investasi,” tandas Lewerissa, mengutip apa yang disampaikan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Dijelaskan, usulan yang disampaikannya langsung dalam pertemuan bersama Menteri KKP agar di Maluku bisa dibangun Pelabuhan Terpadu, di mana konsep pelabuhan ini mengintegrasikan berbagai layanan dan fasilitas untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi, perikanan, logistik, dan transportasi secara efisien dalam satu lokasi.
“Pelabuhan terpadu ini dirancang tidak hanya untuk aktivitas bongkar muat barang, tetapi juga untuk mendukung kegiatan industri, distribusi, perdagangan, dan pengelolaan logistik secara terintegrasi,” jelas Lewerissa.
Dikatakan, saat pertemuan tersebut juga diusulkan lokasi pembangunan Maluku Integrated Port, yakni di Waisarisa, Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang merupakan bekas pabrik plywood PT. Djayanti Group.
“Mengingat lahan tersedia sudah siap pakai karena telah didukung oleh infrastruktur dasar yang sudah tersedia sejak dulu,” ungkap Lewerissa.
Perihal skema pembiayaan pembangunan Maluku Integrated Port ini, Lewerissa berharap dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara bertahap (Multi Years), dan pengelolaannya melibatkan sektor swasta.
“Diharapkan usulan pembangunan Maluku Integrated Port ini ditindaklanjuti dengan segera melakukan study kelayakan dari berbagai aspek,” harap Lewerissa.
Dalam pertemuan tersebut, Lewerissa menyampaikan bahwa masyarakat Maluku sangat mengharapkan perwujudan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) segera di implementasikan Pemerintah Pusat, dalam wujud pembangunan infrastruktur pendukung, serta kebijakan yang menguntungkan nelayan lokal dan Provinsi Maluku sebagai daerah penghasil ikan.
Dikesempatan tersebut, lanjut Lewerissa, dirinya juga menyampaikan ke Pemerintah Pusat untuk menghentikan kebijakan trans shipment (alih muatan) atau perdagangan ikan di atas kapal yang membuat potensi triliunan pendapatan per tahun Provinsi Maluku hilang, dengan berbagai pertimbangan.
Yakni, hasil tangkapan dari Laut Maluku (Aru, Banda, dan lain-lain) tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku, karena sebagian besar nelayan yang beroperasi di laut Aru adalah nelayan Pantura Jawa. Selain itu terjadi transhipment ditengah laut mengakibatkan tidak adanya retribusi ke daerah penghasil, apalagi dengan besar luasan laut Maluku, sehingga aparat susah melakukan pengawasan.
“Padahal hasil tangkapan laut Maluku harus di daratkan di wilayah Maluku, sehingga jumlah dan retrubusi menjadi PNBP bagi Provinsi Maluku. Pembagian hasil pajak/retribusi sektor perikanan Maluku dengan Pemerintah pusat yang selama ini berjalan dengan komposisi 80 : 20 (pusat dan daerah) dibalik menjadi (20 : 80) yang menguntungkan daerah penghasil,” pungkas Lewerissa.
Dalam pertemuan itu juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku terpilih Abdullah Vanath, Pj Gubernur Maluku Sadali Ie, Anggota DPR RI Budisatrio Djiwandono, Dirjen Perikanan Tangkap Lotharia Latief yang juga adalah Mantan Kapolda Maluku, Dirjen Budi Daya Haeru Rahayu, dan Dirjen Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho. (RIO)