8 Remaja Jadi Tersangka Penganiayaan Pelupessy

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease menetapkan delapan orang usia remaja sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap M. Zakli Pelupessy.

Mereka adalah MRU (23), DSA (21), MAR (18), ZR (17), FMM (16), ASM (16), ASS (17), dan MFAS (17). Dari delapan tersangka ini, lima di antaranya tidak ditahan karena masih di bawah umur. Yakni, ZR, FMM, ASM, ASS, dan MFAS.

“Sudah dilaksanakan gelar perkara dan penetapan tersangka. Tiga orang ditahan, lima tidak,” ungkap Kasi Humas Polesta Ambon Ipda Janete S Luhukay, kepada Rakyat Maluku, Rabu (8/1/2025).

Lima orang tersangka yang tidak ditahan itu, sambung Ipda Jane, masing-masing didampingi oleh orang tua serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ambon.

“Jadi tidak dilakukan penahanan berdasarkan Undang-undang NO. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelasnya.

Dikatakan, pada Pasal 32 ayat (2) huruf b yang mana penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan terhadap tindak pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun atau lebih. Sehingga hanya dilakukan wajib lapor

“Tapi para tersangka ini dikenakan Pasal
170 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutur Ipda Jane.

Sebelumnya, M Zakli Pelupessy (23) dianiaya sekelompok remaja di Jalan Jendera Sudirman tepat depan Hotel Santika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (5/1/2025) sekira pukul 02.30 WIT.

Pemukulan berawal saat korban sedang menyaksikan balapan liar di depan SPBU Kebun Cengkeh. Kemudian korban berpindah dari depan SPBU ke Hotel Santika hendak menanyakan salah satu temannya.
Di saat menanyakan temannya, korban tiba-tiba dikeroyok oleh para tersangka itu.

Aksi remaja-remaja ini viral di media sosial setelah video penganiayaan tersebar. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk diproses hukum. (AAN)

  • Bagikan