RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kawasan Jalan Jendela Sudirman, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, kini dijadikan sebagai lokasi balapan liar oleh para remaja di daerah ini.
Pantauan media ini balapan liar yang dilakukan remaja tanpa mengenakan seragam pengamanan berlalu lintas itu biasanya berlangsung star dari SPBU Kebun Cengkeh hingga depan Kantor Pariwisata Provinsi Maluku, saat suasana mulai sunyi.
Akibat dari balapan liar itu, tak hanya mendapatkan pujian, melainkan juga banyak mendatangkan musibah. Bukan hanya kecelakaan, tapi juga perkelahian antar remaja.
Terkait hal itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menegaskan bahwa akan menindak tegas.
“Apabila ditemukan pelanggaran seperti kebut kebutan atau balap liar dan kendaraan tanpa kelengkapan serta tidak memiliki surat surat yang sah, maka akan diadakan tindakan tilang dengan melakukan penyitaan kendaraan bermotor,” tegas Kapolresta kepada Rakyat Maluku, Selasa, 7 Januari 2025.
Untuk mengantisipasi maraknya balap liar ini, Polresta Ambon akan melakukan patroli dan penjagaan lalu lintas serta pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas.
“Dan pada jam-jam rawan pelanggaran lalu lintas seperti di lokasi kebut kebutan atau balap liar terutama di waktu malam hari hingga dini hari, termasuk melaksanakan razia dengan prioritas kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan utama,” ucapnya.
Kapolresta juga mengimbau orang tua dan keluarga agar memantau anak mereka terutama di waktu malam.
“Orang tua harus memperhatikan anaknya, jangan sampai berkeliaran di malam hari,” ujarnya.
Sementara itu, ketika disinggung terkait penganiayaan sekelompok pemuda terhadap M. Zakli Pelupessy, Kapolresta mengatakan sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Delapan orang terduga pelaku sudah diamankan dan sementara diperiksa,” kata Kombes Driyano.
Perwira tiga melati di pundak ini menjelaskan, pemukulan berawal saat korban sedang menyaksikan balapan liiar di depan SPBU Kebun Cengkeh. Kemdudian pelapor berpindah dari depan SPBU ke Hotel Santika hendak menanyakan salah satu temannya.
“Waktu itu korban masih di atas sepeda motornya,” jelasnya
Entah kenapa, sambung Kapolresta, korban langsung dianiaya sejumlah terduga pelaku. Dia dipukul di bagian kepala sampai terjatuh.
“Korban berusaha bangun mengangkat motornya, namun para terduga pelaku masih terus mengejar dan kembali dipukul,” ucapnya.
Untuk diketahui, M. Zakli Pelupessy (23) dianiaya sekelompok remaja di Jalan Jenderal Sudirman, tepat depan Hotel Santika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (5/1/2025) sekira pukul 02.30 WIT.
Aksi remaja-remaja ini viral di media sosial setelah video penganiayaan tersebar. Para terduga pelaku diantaranya, MRU (23), DSA (21),
MAR (18), ZR (17),
FMM (16), ASM (16),
ASS (17), dan
MFAS (17).
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh M. Zakli Pelupessy ke Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk diproses hukum. (AAN)