RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.
“Penetapan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025 sekira pukul 19.30 WIT. Lokasinya di The Natsepa Hotel,” kata Ketua KPU Provinsi Maluku, M Shaddek Fuad, saat dikonfirmasi media ini di Ambon, Selasa 7 Januari 2024.
Dijelaskan, dasar penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih hasil Pilkada 2024, setelah adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, surat tersebut memastikan bahwa tidak ada sengketa pemilihan Gubernur Maluku.
“MK telah meregistrasi permohonan dan untuk Pilgub Maluku tidak ada sengketa. Surat pemberitahuan itu diterima KPU RI dan diteruskan kepada kami di Maluku,” ujar Fuad.
Dikatakan Fuat, dalam proses rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubenur Maluku tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Provinsi Maluku, pasangan Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath dengan jargon Lawamena itu meraih suara terbanyak, yakni 437.379 dari total suara sah 922.769.
Sedangkan paslon Jefry Apply Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) berada di posisi kedua perolehan suara terbanyak, yakni 249.013. Kemudian paslon Murad Ismail dan Michael Wattimena (MI-MW) berada di posisi perolehan suara paling sedikit, 236.377 suara.
Berikut rekapan perolehan suara dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, yaitu untuk Kabupaten Maluku Tenggara, pasangan JAR-AMK 29.220 suara, pasangan MI-MW 9.016 suara, dan pasangan HL-AV 21.473 suara. Jumlah suara sah sebanyak 59.799.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar, JAR-AMK 21.867 suara, MI-MW 13.744 suara, dan HL-AV 26.659 suara. Jumlah suara sah sebanyak 62.270.
Kabupaten Maluku Tengah, JAR-AMK 34.549 suara, MI-MW 55.672 suara, dan HL-AV 102.343 suara. Jumlah suara sah sebanyak 192.564.
Kabupaten Buru, JAR-AMK 15.064 suara, MI-MW 28.142 suara, dan HL-AV 33.630 suara. Jumlah suara sah sebanyak 76.836.
Kabupaten Seram Bagian Timur, JAR-AMK 36.531 suara, MI-MW 11.717 suara, dan HL-AV 35.955 suara. Jumlah suara sah sebanyak 84.203.
Kabupaten Seram Bagian Barat, JAR-AMK 23.031 suara, MI-MW 39.595 suara, dan HL-AV 47.085 suara. Jumlah suara sah sebanyak 109.711.
Kabupaten Kepulauan Aru, JAR-AMK 15.841 suara, MI-MW 13.568 suara, dan HL-AV 21.782 suara. Jumlah suara sah sebanyak 51.191.
Kabupaten Maluku Barat Daya, JAR-AMK 13.868 suara, MI-MW 8.385 suara, dan HL-AV 25.543 suara. Jumlah suara sah sebanyak 47.796.
Kabupaten Buru Selatan, JAR-AMK 7.834 suara, MI-MW 13.872 suara, dan HL-AV 19.222 suara. Jumlah suara sah sebanyak 40.928.
Kota Ambon, JAR-AMK 34.682 suara, MI-MW 32.496 suara, dan HL-AV 95.239 suara. Jumlah suara sah sebanyak 162.417.
Kota Tual, JAR-AMK 16.526 suara, MI-MW 10.080 suara, dan HL-AV 8.448 suara. Jumlah suara sah sebanyak 35.054. (MON)