Polda Ungkap 180 Kasus Narkotika di 2024

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku dan Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 180 kasus narkotika sepanjang tahun 2024.

Dari 180 kasus ini, totalnya tersangkanya sebanyak 207 orang. Dengan rincian, Ditresnarkoba 101 kasus dengan jumlah tersangka 114 orang, Polresta Ambon 26 kasus dnegan tersangka 29 orang, Polres Pulau Buru 16 kasus dengan tersangka 20 orang, Polres Maluku Tengah 12 kasus dengan tersangka 13 orang, Polres Seram Bagian Barat lima kasus dengan tersangka delapan orang.

Kemudian Polres Kepulauan Tanimbar empat kasus dengan lima tersangka, Polres Kota Tual empat kasus dengan empat tersangka, Polres Maluku Tenggara dua kasus dengan dua orang tersangka, Polres Kepulauan Aru lima kasus dengan tujuh tersangka, Polres Seram Bagian Timur tiga kasus dengan tiga tersangka, Polres Maluku Barat Daya satu kasus dengan satu tersangka, dan Polres Buru Selatan satu kasus dengan satu tersangka.

“Sedangkan barang bukti yang berhasil disita untuk Narkoba jenis Sabu 321,0754 gram, Ganja 1176, 8203 gram, tembakau sintesis 69,5893 gram, dan 100 butir obat keras juga kita amankan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Budianto, kepada Rakyat Maluku di ruang kerjanya, Senin, 6 Januari 2025.

“Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun ini naik. Di tahun 2023 itu 149 pengungkapan kasus, sedangkan tahun 2024 itu 180 pengungkapan kasus,” sambungnya.

Dia menjelaskan, dari total 207 tersangka, usia/ umur mereka mulai dari 15 hingga 30 tahun ke atas.

“Para tersangka ini kebanyak pengangguran. Ada juga pegawai swasta, mahasiswa /pelajar, wiraswasta dan lainya,” jelasnya.

Dalam proses penegakan hukum, Heri juga tidak menampik bahwa ada puluhan perkara diproses melalui Restorative Justice.

“Jadi kita untuk Ditresnarkoba dan Polres/Polresta jajatan itu ada 26 perkara yang di RJ. Dan RJ ini kita juga lewat tim asisitensi. Jadi tidak sembarangan. Semua melalui tim asistensi yang ada di dalam jaksa, BNN dan juga dari Kesehatan. Jadi tidak sembarangan,” jelas Heri.

Selain upaya penegakan hukum, Heri juga memastikan pihak terus melakukan pencegahan dengan cara menyambangi sekolah-sekolah, maupun melalui kesempatan lewat tempat-tempat ibadah.

”Kita lakukan sosialisasi. Pesan kami, berantas Narkoba ini butuh peran semuah pihak. Mari kita jaga anak-anak kita jangan sampai terlibat kasus narkoba, karena itu juga akan mempersulit mereka ketika mengurus SKCK, termasuk kesehatan anak-anak. Karena kalau sudah terlibat Narkoba nanti dalam pengurus SKCK memang diterbitkan tetapi dengan catatan yang bersangkutan pernah terlibat kasus ini,” pungkasnya. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version