Pasar Rakyat Wara Air Kuning Jadi Sarang Konsumsi Miras dan Narkoba, Polisi Diminta Razia

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Warga Kompleks Wara, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mulai kehilangan kesabaran terhadap tingkah laku para pemuda luar kompleks yang kerap menjadikan Gedung Pasar Rakyat Wara Air Kuning yang terbengkalai sebagai tempat konsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.

Tak hanya berhenti di situ, para pemuda yang sudah terpengaruh miras sering melakukan aksi balap liar di jalan utama kawasan tersebut. Aksi ini tak jarang disertai dengan tindakan intimidasi, seperti menghadang kendaraan yang melintas di area itu.

“Kami sangat resah dengan ulah mereka. Sudah sering kami bubarkan, tapi mereka kembali lagi. Mereka ini rata-rata bukan warga sini,” ujar salah satu ketua RT setempat, yang meminta namanya dirahasiakan, kepada media ini di Ambon, Minggu, 29 Desember 2024.

Gedung yang dulunya dirancang untuk pasar tersebut kini beralih fungsi menjadi sarang maksiat, sehingga warga meminta pihak kepolisian segera bertindak.

“Kami harap polisi segera menggelar razia di tempat itu. Kalau dibiarkan, masalah ini bisa bertambah parah,” pintanya.

Warga setempat juga berulang kali berupaya membubarkan aktivitas tersebut, namun hal itu dinilai belum cukup efektif tanpa kehadiran aparat keamanan.

“Operasi rutin di lokasi tersebut sangat penting. Tidak hanya untuk memberantas miras dan narkoba, tapi juga untuk menjaga ketertiban di lingkungan kami,” tutup salah satu tokoh masyarakat setempat.

Pihak kepolisian diharapkan segera merespons keluhan ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kompleks Wara.

Beberapa kali aksi yang menyebabkan perkelahian warga dengan para pemuda liar itu juga kerap terjadi. Beruntung, aksi para pelaku dapat dicegat berkat koordinasi bersama Babinkamtibmas setempat. (IHA)

  • Bagikan