Bawaslu SBB Dinilai Tipu Warga Terkait Laporan Pelanggaran Pilkada

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, KAIRATU, — Koordinator aksi Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik SBB, Saman Amiruddin Patty, menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait laporan pelanggaran dalam Pilkada SBB 2024.

Tudingan ini berasalan, lantaran laporan yang disampaikan kepada Bawaslu, tiba-tiba diputuskan secara diam-diam. Demikian ditegaskan Saman Amirudin kepada wartawan di Kairatu, Jumat, 21 Desember 2024.

Ia menegaskan, Bawaslu dan Gakkumdu tidak serius menangani laporan dugaan money politik yang diajukan masyarakat. Ia menyebut, meskipun laporan mereka sempat dinyatakan memenuhi unsur formil, kenyataannya pada Sabtu (14/12/2024), Bawaslu memutuskan menolak sejumlah laporan dengan alasan tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Kami merasa ditipu. Pada saat demo 16 Desember, salah satu Komisioner Bawaslu, Roy Aulele, menyatakan bahwa laporan kami telah teregister dan akan ditindaklanjuti. Namun, faktanya laporan itu sudah ditolak sebelumnya. Ini jelas sebuah bentuk penipuan terhadap masyarakat SBB,” tegas Saman.

Saman Amiruddin menganggap penanganan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu dan Gakkumdu hanya sekadar formalitas untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia menduga keputusan menolak laporan sudah diambil sebelumnya tanpa proses investigasi yang mendalam. “Penegakan hukum seperti ini hanya melindungi para penjahat demokrasi. Jika money politik terus dibiarkan, kita tidak akan mendapatkan pemimpin sejati, melainkan pelaku kejahatan politik,” kritiknya tajam.

Saman juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (16/12/2024) di Kantor Bawaslu SBB, Kota Piru, bertujuan untuk menuntut penegakan hukum yang adil. Ia berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, bahkan selama lima tahun ke depan.

Sebagai bentuk tekanan, Saman menyatakan pihaknya akan menggelar aksi lebih besar setelah perayaan Natal. Ia berharap aksi tersebut dapat menjadi pengingat bahwa masyarakat SBB tidak akan diam menghadapi ketidakadilan.

“Ini bukan sekadar soal politik, tetapi soal menjaga kualitas demokrasi dan kepemimpinan di SBB. Kami tidak ingin pemimpin yang lahir dari praktik kotor seperti money politik, karena itu hanya akan menciptakan penjahat proyek,” tandasnya.

Aksi ini menunjukkan semakin tingginya perhatian publik terhadap integritas Pilkada SBB 2024. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu SBB belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilayangkan oleh Saman Amiruddin dan Koalisi Peduli Demokrasi.

Tidak hanya itu, persoalan ini juga akan dilanjutkan kepada Bawaslu Provinsi Maluku, serta Bawaslu RI, agar ada tindakan tegas terhadap Ketua Bawaslu SBB beserta seluruh kroni-kroninya.

Pasalnya, Bawaslu tidak serius dalam penanganan perkara ini, yang dibuktikan dengan adanya dugaan kesengajaan dalam pemeriksaan para saksi atas pelanggaran Pemilu pada Rabu, 27 November 2024 lalu, yang dilakukan pada Sabtu, (14/ 12/2024) hanya sekadar formalitas untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetapi putusannya sudah ada yakni menolak keberatan yang diajukan oleh Pihak pelapor. (AA)

  • Bagikan

Exit mobile version