RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair, menegaskan kesiapan penuh untuk menghadapi gugatan terkait hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini mengingat ada sejumlah laporan perselisihan hasil pilkada yang gugat ke MK.
“Kami Bawaslu siap untuk memberikan keterangan di sana (MK),” kata Subair, kepada wartawan di Ambon, Rabu, 18 Desember 2024.
Menurutnya, Bawaslu telah berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Maluku. Sehingga semua data pengawasan siap digunakan dalam persidangan.
“Seluruh pengawasan tahapan pemilihan terdokumentasi dengan baik, semua telah dikumpulkan guna mendukung proses sidang di MK,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Bawaslu memiliki tugas penting untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentu gugatan ke MK menjadi bagian dari mekanisme demokrasi yang harua dihormati oleh semua pihak,” jelasnya.
Dia mengakui, yang paling banyak di bawa ke MK soal perselisihan hasil pemilu, sehingga Bawaslu berperan sebagai pihak yang memberi keterangan terkait pengawasan selama proses Pilkada kemarin.
Lanjut Subair memastikan, keterangan yang diberikan pihaknya nanti tentu berlaku objektif, berbasis data dan transparan.
“Kepada semua peserta pilkada dan masyarakat agar tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan di MK. Saya harap juga kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Stabilitas daerah adalah prioritas kita bersama,” ucapnya.
Diketahui, sebanyak tujuh calon kepala daerah di Maluku menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Di antaranya, calon Bupati Kepulauan Aru Temy Oersepuny, Calon Bupati Maluku Tengah Ibrahim Ruhunussa, calon Bupati Buru Selatan Safitri Malik, calon Bupati Maluku Barat Daya Hendrik Natalus Christiaan, calon Bupati Buru Hamsah Buton, calon Bupati Kepulauan Tanimbar Melkianus Sairdekut, dan calon Bupati Seram Bagian Timur yang digugat oleh calon wakil Madja Rumatiga. (MON)