DPRD Minta Dishub Ambon Tertibkan Parkiran Liar

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon untuk dapat menertibkan parkiran liar yang masih ada daerah ini. Sebab dari data komisi, ada lokasi yang bukan merupakan lahan parkir resmi, namun digunakan untuk tempat parkir.

“Ini lah yang kemudian juga menimbulkan kemacetan. Kita harap ini jadi atensi Dishub. Parkir liar harus ditertibkan,” pinta Ketua Komisi III DPRD Ambon, Harry Far-Far, Kamis 12 Desember 2024.

Di kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, juga meminta Dishub Kota Ambon untuk segera menyiapkan konsep rekayasa lalu lintas (Lalin) guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.

Sebab, pentingnya langkah proaktif untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama periode libur panjang menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

“Kami harap, selain fokus pada pengaturan arus kendaraan di jalan utama, Dishub juga perlu untuk menyiapkan konsep rekayasa lalin di titik-titik rawan kemacetan seperti kawasan terminal, pusat perbelanjaan maupun wisata,” harapnya.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas perlu mencakup pengaturan jalur alternatif, penempatan personel di persimpangan strategis dan lainnya. Sebab, akses lalu lintas yang lancar menjadi harapan semua orang.

“Jadi kami harap Dishub bisa segera menyiapkan itu,” ujarnya.

Pantauan media ini, kemacetan lalu lintas di Kota Ambon kerap terjadi di jalan Tulukabessy. Di mana, puncak kemacetan mulai terjadi dari pukul 15.00 hingga pukul 18.30 WIT.

Tak hanya Jalan Tulukabessy, kemacetan juga terjadi dari arah Jalan Sudirman tepatnya di turunan Galunggung menuju Batu Merah. (MON)

  • Bagikan