RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), berakhir ricuh, Jumat, 5 Desember 2024, malam.
Selain kantor yang rusak, dua anggota Polri, Briptu Satrio Adi Wijayanto dan Bripda Bayu Firmansyah, mengalami luka ringan karena terkena benda keras.
Kapolres SBT, AKBP Agus Nugroho, mengungkapkan, korban Briptu Satrio Adi Wijayanto mengalami luka robek pada bibir bawah akibat terkena lemparan batu. Sementara korban Bripda Bayu Firmansyah mengalami cedera ringan pada tangan kanan.
“Kedua personel Polres SBT ini telah mendapatkan penanganan medis oleh Dokpol Polres SBT,” kata AKBP Agus kepada wartawan, Minggu, 8 Desember 2024.
Kapolres mengungkapkan, massa yang menggelar aksi pada malam itu, diduga pendukung dari pasang calon (paslon) nomor urut 2, Rohani Vanath- Madja Rumatiga (INA AMA). Di mana, saat itu sedang berlangsung pleno di Kantor KPU SBT.
Setelah berkumpul, sejumlah warga melakukan orasi. Mereka mengaku tidak percaya dengan kinerja KPU dan menduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara mulai tingkat TPS, PPK dan KPU.
“Saat massa memaksa masuk dan merusak kantor, beberapa di antaranya bisa berhasil masuk dan salah seorang di antaranya berhasil diamankan,” ungkapnya.
Untuk menenangkan massa aksi, Kapolres mengaku menemui massa aksi. Ia juga mengimbau massa aksi agar dapat membubarkan diri. Sebab, saat ini rapat pleno sementara diskorsing.
Kurang lebih satu jam, atau sekitar pukul 23.10 Wit, para pendukung INA AMA kembali mendatangi kantor KPU. Mereka mendapatkan informasi bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara telah kembali dilanjutkan oleh Ketua KPU SBT.
“Saat itu massa kembali beraksi namun berhasil diamankan oleh personel pengamanan,” pungkasnya. (AAN)