RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, telah menetapkan jadwal pleno penetapan rekapitulasi perolehan suara pemilihan Walikota (Pilwakot) Ambon pada 6 Desember 2024. Sebab, dari lima kecamatan yang tersebar di Kota Ambon, hanya tersisa rekapitulasi untuk Kecamatan Sirimau.
“Setelah Sirimau langsung dilakukan pleno penetapan pada besok pagi,” kata Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, kepada media ini, Kamis, 5 Desember 2024.
Dia menjelaskan, yang sudah tuntas pleno rekapitulasinya yaitu Kecamatan Teluk Ambon, Kecamatan Baguala, Kacamatan Nusaniwe dan Kecamatan Leitimur Selatan.
“Rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang masuk ke KPU Kota Ambon adalah empat Kecamatan dan telah dilakukan pencocokan dan pencermatan serta di sahkan. Untuk Kecamatan Sirimau saat ini rekapitulasi sementara berlangsung di KPU Ambon,” jelasnya.
Diketahui, pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Ambon nomor urut 2 Bodewin Wattimena-Ely Toisuta, unggul 41.06 persen. Data tersebut berdasarkan hasil survei Institute dan Lembaga Pemerhati Kebijakan Maluku (Lapak) Maluku. Data itu juga berdasarkan hitung cepat atau quick count sementara, Rabu 27 November 2024.
Sementara di urutan kedua diduduki paslon nomor urut 4 Jantje Wenno dan Syarif Bakri Asyathry yaitu 34.75 persen, diikuti paslon nomor 1 Agus Ririmasse dan M. Novan Liem mendapat 19.85 persen suara. Sementara, M Tadi Salampessy dan Emmylh Dominggus Luhukay mendapatkan 4.41 persen suara.
Data quick count pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon tahun 2024 untuk sementara sesuai partisipasi pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Ambon sebanyak 72.35 persen. (MON)