PBB Buru Minta Penyelenggara Pemilu Tindaklanjuti Temuan Panwascam

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — NAMLEA, — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Buru Ruslan Arif Soamole, meminta kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru menindaklanjuti temuan Panwascam Waelata.

Temuan Panwascam itu terkait pemili yang harusnya mencoblos di TPS 1 Desa Debowae, tapi ia menyalurkan haknya di TPS 2 desa tersebut.

Menurut Arif Soamole, yang dilakukan oleh oknum warga Debowae, merupakan pelanggan administrasi. Dan ini merusak demokrasi.

‘Karena itu saya minta kepada Bawaslu KPU segera menindaklanjuti persoalan itu,” kata Arif Soamole kepada Rakyat Maluku, Rabu, 4 Desember 2024.

Menurutnya, dugaan pelanggaran Admunstrasi Pemilihan sebagarnana dimaksud dalam Temuan Nomor: 02/TMPBIK.WLT/31 03/X1/2024.

“Temuan saat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Bupati Dan wakil Bupati kabupaten Buru pada Senin, 2 Desember 2024 di gedung serbaguna Desa Waelo,” ungkapnya.

Kata dia, jarak antara tempat tinggal dan TPS, mestinya tidak dijadikan sebagai alasan, karena akan mempengaruhi semuanya.

“Apa yang dilakukan oknum masyarakat itu, sangat merusak demokrasi,” pungkasnya. (AAN)

  • Bagikan