Ekspose Tersangka BRI Ambon, Jaksa Tunggu Audit BPKP

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan keuangan BUMN pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon Kota tahun anggaran 2023 dari Auditor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan, setelah menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP, selanjutnya Tim Penyidik Pidsus akan melakukan gelar perkara untuk penetapan saksi-saksi yang patut diduga bertanggungjawab sebagai tersangka.

“Untuk kasus BRI Ambon, penyidik masih menunggu perhitungan dari BPKB,” kata Ardy, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Rabu, 4 Desember 2024.

Ardy menjelaskan, untuk dokumen-dokumen terkait, Jaksa Penyidik telah menyerahkan semua yang dibutuhkan oleh Tim Auditor BPKP untuk dipelajari dan ditindaklanjuti dalam kepentingan audit kerugian keuangan negara.

“Kita sudah ekspose di BPKP, dan kita juga sudah serahkan dokumen apa saja yang dibutuhkan BPKP. Kalau nanti ada dokumen yang masih kurang, tentu akan dikoordinasikan untuk dilengkapi,” jelasnya.

Ditanya soal akibat penyelewengan keuangan BUMN yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara pada BRI Unit Ambon Kota kurang lebih sebesar Rp1,9 miliar, Ardy menjelaskan bahwa kerugian tersebut merupakan hasil audit internal BRI.

“Meskipun sudah ada temuan internal (BRI), tetap kita meminta pihak BPKP untuk menghitung kembali total kerugian keuangan negaranya untuk kepentingan persidangan,” jelasnya.

Dikatakan Ardy, penyelewengan keuangan BUMN tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai BRI Unit Ambon Kota pada tahun 2023 melalui kredit fiktif dengan modus nasabah topengan, dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri.

“Akibat penyelewengan keuangan BUMN ini, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara pada bank yang bersangkutan (BRI) kurang lebih sebesar Rp1,9 miliar,” pungkasnya. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version