RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Narkotika merupakan musuh bersama bangsa, sehingga pencegahan penting dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran barang berbahaya itu.
Cara yang paling baik dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kali ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku menggandeng Komando Rayon Militer (Korem) 151/Binaiya mensosialisasikan P4GN kepada prajurit dan PNS Korem.
Sosialisasi untuk membangun kesepakatan dan peran serta satuan jajaran Korem Binaiya agar peduli terhadap bahaya Narkoba di kalangan prajurit dan PNS.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa narkoba merupakan musuh besar bangsa yang perlu diberantas peredarannya, tak terkecuali di lingkungan prajurit TNI termasuk di Korem 151/Binaiya,” kata Kasi Intel Syarifuddin saat membacakan sambutan Danrem Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva di Baileo Slamet Riyadi, Rabu, 4 Desember 2024.
Penyalahgunaan narkoba, kata Danrem memiliki efek yang sangat besar dan berdampak buruk. Perlu dilakukan pemberantasan dan penanggulangan narkoba secara konsisten dan berkelanjutan.
P4GN merupakan sarana yang tepat sebagai langkah awal upaya pencegahan dan penanggulangan pemakaian narkoba di kalangan prajurit. dengan kegiatan ini diharapkan bisa memperkuat komitmen dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,
“Sekaligus menambah dan meningkatkan pengetahuan para prajurit yang kemudian dapat disebarluaskan kepada kepada keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan seluruh lapisan masyarakat termasuk TNI diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan dan pengedar Narkoba.
“Masalah Narkoba ini bukan tugas BNN dan Polri saja tetapi telah menjadi masalah bersama, yang tidak mungkin hanya ditangani oleh dua instansi tersebut,” ingatnya. (AAN)