Pemenangnya Ada Saat Penetapan
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah selesai. Khusus di Provinsi Maluku, kandidat di beberapa kabupaten/kota masih sama-sama mengklaim kemenangan.
Misalnya di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), selain pasangan calon (Paslon) Fahri Husni Alkatiri – M.Thoha Rumarey Wattimena yang mengklaim menang berdasarkan hasil data C1, kandidat lainnya Rohani Vanath – Madja Rumatiga pun mengaku hal yang sama.
Tak hanya di SBT, di kabupaten lainnya pun demikian. Misalnya di Kabupaten Buru, Maluku Tengah (Malteng) dan lainnya.
Menanggapi hal itu, Anggota KPU Provinsi Maluku, Wawan Kurniawan Susanto, mengatakan, baik di Malteng, SBB, Buru atau SBT, finishnya ada di rapat pleno KPU masing-masing daerah.
“Siapa saja bisa mengklaim sesuai hasil quick count, tapi yang pasti finishnya itu ada di pleno KPU,” kata Wawan, kepada koran ini, Selasa, 3 Desember 2024.
Menurutnya, paslon yang saling mengklaim kemenangan antara kandidat itu hal yang biasa. Pada prinsipnya kemenangan itu ada pada proses rekapitulasi secara berjenjang, baik di tingkat kecamatan, KPU kabupaten/kota sampai pada provinsi.
“Nanti baru kita bisa dapat melihat hasilnya, proses rekapitulasi masih berjalan,” ujarnya.
Dia menegaskan, KPU tetap berprinsip bahwa hasil rekapitulasi suara itu akan ditetapkan dan sampaikan secara resmi untuk masyarakat Maluku.
“Siapa yang mendapatkan suara terbanyak itu nanti pada saat pleno. Untuk teman-teman kabupaten/kota menetapkan jumlah suara terbanyak dan nanti kami KPU menetapkan jumlah perolehan suara terbanyak,” jelasnya. (MON)