RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — DPRD Kota Ambon menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon terbaru.
Dua perda yang ditetapkan yaitu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun anggaran 2025, dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon tahun 2025-2045.
Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz mengatakan, RPJPD Kota Ambon 2025-2045 yang telah disahkan menjadi Perda merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang selama 20 tahun kedepan.
“Keputusan ini juga berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD dengan Pemkot Ambon, yang menyepakati RPJPD menjadi landasan strategis pembangunan hingga tahun 2045,” kata Gaspersz, Senin, 2 Desember 2024.
Menurutnya, penyusunan RPJPD ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Selain RPJPD, DPRD juga menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Ambon tahun anggaran 2025 menjadi Perda. Di mana, berdasarkan pemaparan dalam rapat, total pendapatan daerah Kota Ambon tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,312 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 236,5 miliar, Pendapatan Transfer Rp 1,050 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 25,4 miliar.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,3 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp 26 miliar yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 20 miliar, sehingga menghasilkan sisa pembiayaan anggaran tahun berkenan sebesar minus Rp 6 miliar,” jelasnya.
Dia mengakui, kedua Perda ini akan segera disampaikan kepada Penjabat Gubernur Maluku untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diberlakukan.
“Dengan keputusan ini, DPRD Kota Ambon menunjukkan komitmennya untuk mendukung pembangunan Kota Ambon yang lebih baik melalui kebijakan yang strategis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (MON)