KPU Ambon Musnahkan 24 Lembar Surat Suara Rusak

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memusnahkan sebanyak 24 kertas surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dari puluhan kertas tersebut, rinciannya 11 lembar untuk Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Maluku dan 13 lembar untuk pemilihan Walikota-Wakil Walikota Ambon.

Ketua KPU Maluku,Kaharudin Mahmud mengatakan surat suara yang dimusnahkan merupakan surat suara yang sobek dan terkena tinta.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, hal itu agar tidak disalahgunakan,” kata Kaharudin, di depan gudang logistik Sport Hall Karang Panjang (Karpan) Ambon, Selasa 26 November 2024.

Selain pemusnahan logistik, KPU juga melakukan pendistribuan logistik di lima Kecamatan di Kota Ambon.

Kaharudin, memastikan distribusi logistik Pilkada akan tiba di seluruh desa/kelurahan tepat pada waktunya alias sebelum pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.

“Hari ini sudah mulai distribusi ke masing-masing desa/kelurahan dan dipastikan akan tiba sesuai jadwal,” ujarnya.

Menurutnya, KPU menggunakan PT. POS Indonesia atau pihak ketiga untuk melakukan proses distribusi ke masing-masing negeri/desa/kelurahan.

Distribusi logistik Pilkada untuk Kota Ambon dimulai dari Kecamatan Teluk Ambon, Leitimur Selatan dan seterusnya.

“Di Ambon kan ada lima kecematan dengan jumlah 20 kelurahan, 20 negeri adat dan 10 desa. Kita mulai hari ini dari negeri/desa di Kecamatan Teluk Ambon,” ungkapnya

Dia mengakui, distribusi dikawal oleh pihak aparat TNI/Polri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitian Pemungutan Suara (PPS ) dan diawasi langsung oleh Bawaslu dan jajaran Panwascam.

Diketahui, pelepasan truk distribusi logistik Pilkada dilakukan oleh Pj. Walikota Ambon, Dominggus Kaya disaksikan Ketua KPU Ambon, Kaharudin Mahmud, Ketua Bawaslu Ambon, Jhon Talabessy dan Forkopimda lainnya. (MON)

  • Bagikan