KPU Simulasi Pungut Hitung Pilkada 2024

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak Tahun 2024, berlokasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu, 24 November 2024.

Anggota KPU Kota Ambon, Fikri Latuconsina, mengatakan, kegiatan simulasi penting dilakukan agar KPU dapat mengetahui dan mengukur sejauh mana proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 27 November 2024 nanti.

“Untuk tingkatkan partisipasi dalam pemilihan, kita lakukan simulasi ini juga akan sama persis dengan yang dilakukan pada hari pencoblosan nanti,” kata Fikri, kepada wartawan.

Menurutnya, pada simulasi ini, pihaknya ingin mendapatkan gambaran secara teknis dan kemudian melihat dinamika dan kendala dalam proses pungut hitung di TPS sebelum pelaksanaannya berlangsung.

“Kita datang untuk melakukan pencoblosan adalah pemilih yang terdaftar di TPS 24 dengan jumlah DPT sebanyak 524 pemilih,” ujarnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat Kota Ambon untuk mengecek pada laman cekdptonline.kpu.go.id. guna memastikan telah terdaftar sebagai pemilih pilkada.

“Kalau misalnya tidak dapat undangan memilih dari KPPS, saudara bisa pastikan di cekdptonline.kpu.go.id. Jika kemudian ada, datang saja ke TPS tapi dengan membawa data identitas diri,” jelasnya

Dikatakan, jika tidak membawa data identitas diri, maka jelas itu tidak akan diterima saat akan melakukan pencoblosan.

“Karena sesuai Undang-undang PKPU No. 17 Pasal 19 ayat 1 dan 2, kami hanya mengakomodir yang punya e-KTP dan data kependudukan yang secara resmi dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat,” sebutnya.

Diketahui, KPU Kota Ambon menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 sebanyak 250.194 pemilih.

DPT Kota Ambon untuk Pilkada 2024 terdiri atas laki-laki sebanyak 118.524 pemilih dan perempuan sebanyak 131.670 pemilih.

Total pemilih tersebar di 50 desa, negeri dan kelurahan pada lima kecamatan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 514 di Kota Ambon. (MON)

  • Bagikan