RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Harian Rakyat Maluku mengelar diskusi Bedah Buku “Forensik Jurnalisme; Membedah Fakta Berita”, bertempat di Kantor Harian Rakyat Maluku, Jalan Antari, Tanah Rata, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu, 23 November 2024.
Bedah buku bersama Harian Ambon Ekspres (Amex) ini mengahdirkan langsung penulis buku, Zulkarnain Hamson, Peneliti Media dan Jurnalisme, Dosen FISIP/ mantan Wakil Rektor IV Universitas Indonesia Timur (UTI) Makassar.
Dalam pemaparannya, Zulkarnain menjelaskan bahwa sebuah peristiwa terjadi itu dikonstruk oleh empat fakta.
“Fakta empirik, fakta publik, fakta psikologi dan oponi,’ beber Zulkarnain.
Karena itu, ketika seorang wartawan meliput di lapangan, dia harus menguasai empat fakta itu, sehingga pemberitaan tidak melenceng.
“Jika kita salah memilih orang-orang yang dalan dalam empat unsur ini, maka kita akan menyesatkan pembaca,” ujarnya.
Menurutnya, wartawan tanpa sadar bisa melakukan kesalahan. Dalam suatu peristiwa, seorang wartawan hanya mengambil 30 persen dari peristiwa itu. Padahal, ada 70 persen dari peristiwa itu yang tidak digali.
“Contohnya ketika kecelakaan lalu lintas, kita hanya tahu bahwa mungkin rem blong atau ban pecah tapi kita pernah mau tau fakta lainnya. Mungkin saat itu sopir lagi marah sama istrinya, atau enam bulan lalu dia ganti minyak rem. Padahal, minyak rem itu tiga bulan sekali harus ganti. Ini yang tdak kita gali. Belum lagi psikologi istti sopir,” ucapnya.
Wartawan, tambah Zulkarnain, jangan menghakimi atau memvonis seseorang bersalah. Wartawan, lanjut dia, diibaratkan koki.
“Biarlah pembaca yang menentukan baik dan buruk. Wartawan tidak boleh menghakimi,” tandasnya. (AAN)