RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Bawaslu Provinsi Maluku menemukan sebanyak 884 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kabupaten/ kota Provinsi Maluku terkendala jaringan internet atau masuk dalam wilayah blank spot.
“Jumlah ini tersebar pada seluruh kabupaten/kota di Maluku, kecuali Kota Ambon,” kata Subair, Jumat 22 November 2024.
Selain terkendala jaringan internet, lanjut Subair, terdapat juga 734 TPS yang jaringan listriknya belum dapat memenuhi kebutuhan di TPS.
“Dengan penyediaan genset sebagai opsi dalam menunjang kelancaran aliran listrik di TPS saat proses pungut hitung berlangsung,” ujarnya.
Sebagai langkah strategi pencegahan, kata Subair, Bawaslu Provinsi Maluku perlu melakukan antisipasi kendala penggunaan aplikasi dalam pelaksanaan pungut hitung.
“Jadi, penggunaan Sirekap dan Siwaslih, optimalisasi dan kecermatan kinerja pengawasan tetap diutamakan melalui proses secara manual,” jelas Subair.
Bukan hanya itu, ada juga beberapa indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi, di antaranya pemilih disabilitas di DPT, pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, TPS sulit dijangkau dan lainnya.
Terkait semua kendala tersebut, Subair mengatakan pihaknya telah merekomendasikan ke KPU untuk mengintruksikan kepada PPS dan KPPS agar bisa mengantisipasi kerawanan di TPS.
“Artinya kita minta agar bisa berkoordinasi dengan stakeholder, aparat keamanan, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi saat pilkada berlangsung,” pungkasnya. (MON)