RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perikanan menggelar Program Bagi Ikan Gratis (BIG) kepada 100 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu dan beresiko stunting di kawasan Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau, Kamis, 21 November 2024.
“Ikan yang dibagi adalah ikan kembung (Lema) sebanyak 200 Kg, ikan Tongkol (Komu) 130 kg, dan anak Cakalang 100 kg, total keseluruhan 430 kg,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febrien Maail, kepada wartawan.
Menurutnya, kegiatan tersebut telah dilakukan sejak 14 November 2024 lalu pada dua lokasi, yakni kawasan Dusun Air Ali sebanyak 200 Kk dan Negeri Rumah Tiga sebanyak 100 Kk.
“Itu bukan yang pertama kali, kegiatan bagi ikan gratis ini sudah dimulai dari awal November ini,” ujarnya.
Dijelaskan, BIG merupakan kegiatan yang digelar Pemkot Ambon guna memperingati Hari Ikan Nasional yang jatuh pada, Kamis 21 November 2024.
Diharapkan, melalui kegiatan ini masyarakat teredukasi untuk mengkonsumsi ikan sebagai sumber protein hewani.
“Masyarakat teredukasi untuk gemar makan ikan, sebab merupakan sumber protein hewani bergizi tinggi untuk kesehatan individu maupun keluarga,” jelas Febrien.
Selain itu, lanjut Febrien, juga dapat dikonsumsi sejak bayi berumur enam bulan hingga orang tua lanjut usia.
“Kami juga berharap masyarakat perbukitan yang jauh dari pesisir dapat menikmati Ikan secara mudah dan terjangkau,” pungkasnya. (MON)