RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, BURSEL, — Guna mengambil peran penting untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Buru Selatan, maka Lembaga Pemantau Pemilu Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPP BKPRMI) Provinsi Maluku, membentuk LPP BKPRMI Buru Selatan.
Pembentukan LPP BKPRMI Bursel sesuai mandat SK LPP BKPRMI Provinsi Maluku, Nomor. 013/SK/LPP/BKPRMI-MLK/X/2024 tentang Pembentukan Pemantau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024 Kabupaten Buru Selatan, tertanggal 14 Rabiul Akhir 1446 H/17 Oktober 2024 M. Demikian release Koordinator Daerah (Korda) LPP BKPRMI Bursel, Abdurahman Solissa, yang diterima media ini, Selasa, 19 November 2024.
Dijelaskan Solissa, LPP BKPRMI Provinsi termasuk satu diantara delapan lembaga pemantau Penilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang mengawal jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di Wilayah Provinsi Maluku, yang kemudian pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, LPP BKPRMI Maluku kembali mengambil peran penting dengan melakukan berbagai agenda, yakni pendaftaran di KPUD Provinsi Maluku sebagai pemantau Pilkada Tahun 2024, memantau Tahapan Pilkada, dan kemudian melaksanakan Sekolah Pemilu sekalugus Launching Pemantau Pilkada Serentak Tahun 2024 bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unpatty, serta membentuk LPP BKPRMI di 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku, dalam rangka melaksanakan pemantauan secara masif dan sistematis di seluruh 11 Kabupaten/Kota Provinsi Maluku.
“Kami sudah melakukan audience ke Ketua KPUD Kabupaten Buru Selatan 16 Nobember 2024 lalu, sekaligus menyerahkan berkas didaftarkan sebagai Lembaga Pemantau dalam momentum Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Buru Selatan, dengan tujuannya adalah dalam rangka membangun sinergitas guna mewujudkan kesuksesan Pilkada, serentak yang akan dilaksanakan pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 27 November 2014 nanti.”
Menurut dia, salah satu indikator keberhasilan Pilkada, diukur dari tingkat pelaksanannya dalam situasi aman dan kondusif tanpa menyisahkan konflik yang memecah belah masyarakat. Hal lainnya, partipasi masyarakat pengguna hak pilih tinggi dalam rangka melegitimasi hasil pemilihan. Di mana, siapapun yang terpilih adalah pemimpin semua golongan, tanpa memicu adanya sebuah konflik.
“Menurut hemat kami, tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu semata, tetapi juga menjadi tanggungjawab semua stakeholder. Karena itu dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, kami merasa penting kolaborasi partisipasi LPP BKPRMI Kabupaten Buru Selatan dengan penyelenggara Pemilu dan semua stakeholder di kabupaten adalah kunci dalam rangka menyukseskan demokrasi Pilkada serentak tahun 2024 di daerah ini,” simpul dia. (AL)