Bawaslu Maluku Hentikan Kasus Umar Key

  • Bagikan

Dugaan Money Politik di Malra

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku telah resmi menghentikan penanganan laporan dugaan money politik atau politik uang yang dilakukan oleh Ketua Umum (Ketum) Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Ohoitenan alias Umar Key, di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, mengatakan, penanganannya dihentikan lantaran berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian Bawaslu, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran dari tindakan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Umar Key.

“Jadi, tidak memenuhi unsur Pasal 187A ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU,” kata Subair, ketika dikonfirmasi via telepon, Minggu 17 November 2024.

Subair menjelaskan, selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Maluku, Bawaslu baru hanya menerima satu laporan, yaitu soal dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Malra tersebut.

“Laporan yang masuk ke Bawaslu Provinsi Maluku hanya soal perbuatan bagi-bagi uang di Maluku Tenggara. Hanya satu laporan Itu saja dan sudah dilakukan penanganannya serta telah dihentikan,” ujarnya.

Dan ketika ditanya terkait laporan yang masuk di Bawaslu kabupaten/kota, Subair mengungkapkan akan dikroscek kembali. Sebab, yang lebih mengetahui laporan tersebut adalah jajaran di daerah.

“Kalau laporan dugaan pelanggaran di tahapan kampanye pada kabupaten/kota di Maluku, nanti saya cek laporan hariannya,” janjinya.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Ketum FPMM, Umar Ohoitenan alias Umar Key, membagikan uang pecahan Rp50 ribu ke anak-anak di Kabupaten Maluku Tenggara, viral di media sosial.

Dalam potongan video berdurasi 01:34 detik itu, anak-anak yang diberikan uang oleh Umar Key dengan maksud mengajak untuk memilih salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tertentu. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version