Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Bentuk Tim Teknis di Desa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon siap membentuk tim teknis desa yang tersebar di seluruh desa/ negeri di Kota Ambon. Hal tersebut setelah menerima laporan kajian hasil analisis tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa yang diserahkan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku.

“Kami dari Pemkot Ambon akan terus melakukan pembenahan terkait dengan pelayanan publik ke depan, terutama tadi terkait dengan pembentukan tim teknis di kecamatan/desa/negeri,” kata Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputty, kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.

Menurutnya, dengan adanya SPM ini maka Pemkot di tahun 2025 mendatang akan membuat pilot project di setiap kecamatan terkait dengan kegiatan-kegiatan yang tentunya bertujuan untuk mengembangkan pelayanan masyarakat di tingkat desa/negeri.

“Pemkot Ambon dalam kebijakan anggaran di tahun 2025, di setiap kecamatan kita membuat pilot project terkait dengan SPM ini, dan kita berharap dengan rekomendasi yang disampaiakn kita bisa membuat pelayanan publik di tingat desa/negeri dan kecamatan itu menjadi lebih baik seperti yang kita harapkan bersama,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, juga berharap setelah ini akan menjadi pertimbangan dan kemudian dimulai dengan proses pembentukan tim, agar ketika Walikota definitif menduduki jabatannya, maka SPM Desa ini dapat berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan ini segera dibentuk tim untuk SPM Desa, supaya tahun 2025 setelah Walikota definitif ada, maka bisa disupport dengan anggaran,” pungkasnya.

Lewat program ini, Ombudsman Perwakilan Maluku berharap Pemkot dapat menjadi model penerapan Desa Ramah Pelayanan Publik di Provinsi ini. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version