Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Orang Dalam DPRD Ambon

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, menelusuri keterlibatan orang dalam pada kasus percobaan pencurian di ruangan kerja Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela.

Sebab, ada dugaan orang yang bekerja di rumah rakyat itu, ikut terlibat dengan memberi kunci kepada pelaku.

“Ini kita masih dalami karena yang tahan kunci itu hanya tiga orang,” kata Kasi Humas kepada Rakyat Maluku, Jumat (15/11/2024).

Untuk kasus ini, lanjut Kasi Humas, sejumlah orang telah dimintai keterangan perihal peristiwa yang terjadi Sabtu, pekan kemarin.

“Sudah enam orang diperiksa, tapi tidak ada yang tahu identitas pelaku. Kita tetap menyelidikinya,” jelasnya.

Untuk diketahui, ruang kerja Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela yang terletak di Jalan Rijali, Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, nyaris dibobol maling, Sabtu (09/11/2024), sekira pukul 13.00 WIT.

Beruntung, tidak ada barang berharga yang digondol. Hanya satu buah cas Handphone. Pihak kepolisian pun telah melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.

Dari hasil olah TKP di lantai II Gedung Rakyat itu, pintu ruangan masuk ruang kerja Ketua DPRD tampak bekas dicongkel.

“Hasil rekaman CCTV tidak kelihatan jelas pelakunya karena pelaku memakai baju untuk menutup muka seperti ninja,” pungkas Kombes Driyano. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version