Kasus APBD Buru Masih Dikembangkan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021-2022 senilai Rp3 miliar lebih.

Dalam persoalaan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Ilyas Hamid, telah dimintai keterangannya.

Tak tanggung-tanggung saat pemeriksaan, Direktur Krimsus Kombes Pol Hujra Soumena pun turun tangan. Sayang, pascapemeriksaan, kasus ini seakan menghilang.

Terkait perkembangan kasus Ilyas Hamid, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipidter) Kompol Ryan menegaskan bahwa kasus ini terus dikembangkan.

“Masih kita kembangan. Baru Sekda yang diperiksa,” kata Ryan kepada Rakyat Maluku, Selasa (12/11/2024).

Untuk saksi-saksi lainnya, lanjut dia, akan dicek dulu ke penyidik dengan alasan dirinya belum tahu sudah berapa orang diperiksa selain Sekda.

“Saya cek ke penyidik dulu ya. Saya baru tiba di Ambon (Senin). Dari Palembang,” ujannya.

Sementara untuk keterlambatan kasus ini, ia akui karena masih banyak kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus.

“Mandek karena banyak kasus yang sedang ditangani. Untuk kasus ini (Sekda) tetap dikembangkan,” tandas Ryan.

Untuk diketahui, dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru tahun 2021-2022, sedang dibidik Polda Maluku.

Persoalaan ini dilaporkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tahun 2023. Namun, tidak diproses, kemudian Pengurus Komisariat (PK) PMII) IAIN Ambon melakukan aksi di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Jumat (18/10/2024). (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version