Pemkot Ajak Warga Belanja di Gedung Baru

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengeluarkan surat edaran tentang mengajak masyarakat berbelanja secara aman, nyaman bersih dan terjamin pada areal gedung baru Pasar Mardika.

Surat Edaran dengan Nomor: 511.2/22/SE/2024 tertanggal 8 November itu ditujukan kepada Uskup Diosis Amboina, Ketua-ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi dan seluruh warga masyarakat Kota Ambon.

“Pak Pj. Walikota Ambon telah keluarkan surat edaran ajak warga berbelanja di gedung baru,” kata Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ronald H. Lekransy, kepada media ini, di Balai Kota Ambon, Senin, 11 November 2024.

Kata Ronald, dalam surat edaran itu terdapat tiga poin. Pertama, penataan areal sekitar pasar mardika adalah kebijakan terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Ini dilakukan dalam rangka menghadirkan lokasi-lokasi perekonomian dan lingkungan pasar yang lebih teratur, rapih, bersih dan higiensi bahkan berdampak hadirnya spot-spot wisata belanja sebagai sebuah ekosistem lingkungan perekonomian yang modern dan terintegrasi di kota Ambon,” ujarnya.

Kedua, Pemkot Ambon mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penjual dan pedagang yang telah dan akan terus bertahan dalam memanfaatkan areal pasar baru mardika sebagai lokasi jualan/ tempat usaha.

“Perlu disampaikan bahwa upaya kelanjutan penataan lokasi pasar mardika akan terus dilakukan dalam koordinasi terpadu Pemprov dan Pemkot guna menjamin efektfitas dan optimalisasi pemanfaatan gedung baru basar Mardika sebagai pasar modern di kota ini,” terangnya.

Dan poin ketiga, Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, menghimbau kepada warga Kota Ambon agar tidak lagi berbelanja dan bertransaksi apapun kepada para penjual/pedagang yang berjualan tidak pada perutukannya, yakni di badan jalan, trotoar atau lokasi terlarang lainnya.

Namun sebaliknya datang dan berbelanja secara aman, nyaman, bersih dan terjamin kepada para penjual/pedagang yang berjualan dalam gedung pasar baru Mardika atau lokasi pertokoan/pasar yang sesuai peruntukan dan mendapat izin pemerintah daerah.

“Peran dan partisipasi masyarakat Kota Ambon untuk berbelanja pada lokasi-lokasi yang benar akan sangat besar pengaruhnya terhadap perbaikan dan penataan lingkungan Pasar Mardika dan sekitarnya, kini dan ke depan,” bebernya.

Dia berharap, hal ini akan mendapat perhatian dan dilaksanakan oleh warga masyarakat, termasuk di dalamnya seluruh jajaran ASN lingkup Pemkot yang wajib mendukung dan menyukseskan semua kebijakan pemerintah. (MON)

  • Bagikan