Kapolresta: Pelaku Tutup Muka Seperti Ninja

  • Bagikan

Percobaan Pembobolan Ruang Kerja Ketua DPRD Ambon

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengungkap pelaku percobaan pembobolan/ pencurian / pengrusakan ruang kerja Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, yang saat beraksi sengaja menutup mukanya menggunakan baju seperti ninja.

“Hasil rekaman CCTV tidak kelihatan jelas pelakunya, karena pelaku memakai baju untuk menutup muka seperti ninja,” ungkap Kapolresta, kepada media ini, Senin, 11 November 2024.

Menurut Kapolresta, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Ipda Charles Langitan di lantai II Gedung DPRD Kota Ambon. Hasilnya, pintu masuk ruang kerja ketua DPRD tampak bekas dicongkel.

“Tim identifikasi juga sudah melaksanakan pemotretan umun dan khusus posisi ruangan ketua DPRD, melaksanakan pencarian sidik jari pada TKP, yakni pada pintu kaca ruangan ketua DPRD, dan pencarian CCTV yang mengarah ke ruangan ketua DPRD,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, yang dikonfirmasi memastikan tidak ada uang atau dokumen penting lainnya yang berhasil dibawa kabur oleh orang tak dikenal (OTK) saat beraksi pada Sabtu, 9 September 2024, sekitar pukul 13.00 Wit.

“Tidak ada barang berharga seperti dokumen penting atau uang yang hilang. Kita tunggu saja kasusnya seperti apa, karena polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku,” kata Morits, via seluler, Senin, 11 November 2024.

Kata Morits, sejak Senin pagi, polisi sudah melakukan olah TKP. Tim Inafis Poltesta Ambon juga telah melakukan sidik jari, periksa CCTV dan mengambil keterangan dari beberapa staf Sekretariat DPRD Ambon.

“Diduga ada yang mau masuk ke ruangan pribadi saya. Mereka mencungkil pintu tapi tidak berhasil dibuka,” ujarnya.

Morits mengaku sejak rabu pekan kemarin dirinya tidak masuk kantor karena sakit. Kemudian pada senin pagi, ia dihubungi oleh salah satu staf kalau pintu ruangan tamu didobrak yang mengakibatkan gagang pintu ruangannya patah.

“Mendengar informasi tersebut, saya kemudian menghubungi Wakapolres dan menceritakan apa yang terjadi serta meminta untuk dilakukan penyidikan,” tuturnya.

Pantauan, Kantor DPRD Kota Ambon yang terletak di kawasan Belakang Sayo (Belso), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin pagi, didatangi sejumlah anggota polisi.

Mereka dipimpin langsung KBO Polresta Ambon, Ipda Charles Langitan. Beberapa dari mereka merupakan anggota Tim Inafis Polresta Ambon.

Tim inafis Polres melakukan penyelidikan sidik jari pada gagang pintu. Sebab maling hanya berhasil membobol pintu utama, tidak pada pintu ruang kerja Morits. (AAN/ MON)

  • Bagikan

Exit mobile version