RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Demi memastikan proyek fisik DAK Pendidikan Tahun 2024 berjalan sesuai target dan standar kualitas, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Maluku, kontraktor penyedia jasa, serta jasa konsultan menandatangani fakta integritas. Acara berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Maluku, Jumat (8/11/2024).
Penandatanganan fakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari acara seremonial yang diadakan beberapa hari sebelumnya di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Maluku, Farid Hatala, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek agar dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang sesuai.
Kegiatan yang digelar di aula tersebut dihadiri oleh puluhan pihak dari berbagai instansi, termasuk perwakilan Kejaksaan, Dinas Pendidikan, kontraktor, dan konsultan jasa. Dukungan bersama ini dilakukan guna memperkuat pengawasan terhadap proyek fisik pendidikan, mencakup pembangunan SMA, SMK, SLB, dan proyek-proyek pendidikan lainnya di wilayah Maluku.
Farid menambahkan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari kelanjutan pengawasan yang telah dimulai pada proyek tahun 2023. Diharapkan, dengan adanya penandatanganan fakta integritas ini, seluruh pihak lebih memperhatikan jadwal dan mutu proyek agar sesuai kontrak.
Sementara itu, Menurut Ruslan, perwakilan dari Kejati Maluku, fakta integritas bukanlah tameng, melainkan wujud komitmen dari semua pihak untuk bekerja dengan penuh integritas dan transparansi. “Kami menginginkan kerja sama yang baik dan komitmen bersama untuk memastikan keberhasilan proyek pendidikan di Maluku,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan akan melakukan monitoring dua kali, yaitu saat pekerjaan sedang berjalan dan pada saat PHO (Penyelesaian Hasil Operasi).
Ruslan mengatakan, Direktur perusahaan yang terlibat diwajibkan hadir langsung di lapangan saat monitoring, bukan diwakili kecuali ada halangan tertentu yang tidak bisa dihindari. Kehadiran ini juga berlaku bagi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan konsultan pengawas yang bertanggung jawab atas kelancaran proyek di lapangan.
Dijelaakan, PPS bertujuan memastikan setiap pekerjaan diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Program ini merupakan bagian dari proyek strategis daerah yang dikelola pemerintah daerah, dengan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memastikan keamanan dan kelancaran proyek.
Selain itu, Ruslan mengingatkan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran terkait pidana dalam pelaksanaan proyek, tindakan hukum akan segera diambil. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat.
Diharapkan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan penyedia jasa dapat meningkatkan keberhasilan proyek pendidikan di Maluku, baik dari segi kualitas maupun ketepatan waktu penyelesaian.