RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Bawaslu Provinsi Maluku meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan uji petik di beberapa dusun yang ada di wilayah Semenanjung Tanjung Sial. Pasalnya di dusun itu kerap terjadi masalah.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin, mengatakan uji petik dimaksud agar warga terutama di Dusun Lauma dan Kasuari dapat menentukan pilihan mereka, mau mencoblos di Pilkada 2024 sebagai warga SBB atau Malteng.
“Karena tiap pemilu, wilayah ini kerap rentan dengan masalah. Makanya uji petik untuk memastikan si A di Kabupaten SBB atau Malteng,” kata Daim, Rabu, 6 November 2024.
Menurut Daim, hal ini sangat penting dilakukan karena dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilu oleh Pantarlih beberapa waktu lalu, masih ditemukan ada warga yang menolak sebagai pemilih Malteng.
“Padahal, di Lauma dan Kasuari ini merupakan anak dusun dari beberapa negeri adat di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng. Tapi ada warga yang juga ber-KTP SBB,” ujarnya.
Dia mengakui, Bawaslu tidak mempersoalkan itu karena bukan menjadi tanggungjawab Bawaslu. Yang paling penting bagi Bawaslu hanyalah warga dapat menyalurkan hak pilihanya saat pencoblosan berlangsung.
Namun, ini lebih pada keamanan dan ketertiban di Pilkada. Bisa saja persoalan-persoalan kecil tersebut dapat menggangu jalannya Pilkada 2024. Kita juga menjaga jangan sampai partisipasi masyarakat untuk mencoblos khusus di Tanjung Sial itu rendah,” pungkasnya. (MON)