Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Jukir di Mardika

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, sudah mengantongi identitas pelaku pembacokan dua juru parkir (Jukir) di Pasar Mardika. Meski demikian, penyelidik belum bisa membuka identitas para pelaku ke publik dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan.

“Pelaku sudah terindentifikasi tapi masih belum bisa kita berikan datanya,” kata Kasat Reskrim Muhammad Ainul Yakin kepada wartawan, Selasa (05/11/2024).

Untuk menuntaskan kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, penyelidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk juga dari kedua korban penganiayaan.

“Masih dalam proses. Ada enam orang termasuk korban yang sudah kita periksa,” katanya.

Ia juga membantah adanya rumor yang berkembang bahwa salah satu korban penganiayaan telah meninggal dunia.

“Korban mash hidup dan dalam proses penyembuhan,” terangnya.

Sebelumnya, korban Ricky (36) dibacok orang tak kenal di kawasan Pasar Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Minggu (03/11/2024).

Juru Parkir (Jukir) ini dibacok di depan rumah makan Padang samping Bank BCA Cabang Mardika sekira pukul 21.00 Wit.

Korban kini sementara dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui. Selain korban bacok, ada juga korban luka yaitu Rahmat (31) yang dipukul menggunakan benda keras. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version