RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku melalui Panwascam melantik sebanyak 3.301 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi Pilkada Serentak 27 November 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengawas TPS dilakukan oleh Ketua Panwascam setempat dengandisaksikan oleh dua anggota Panwascam serta rohaniawan dan tamu undangan lainnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay, mengatakan pengawas TPS yang dilantik menandatangani fakta integritas melaksanakan tugas secara baik dan sungguh-sungguh sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku
“Pengawas TPS yang dilantik memuat komitmen menjalangkan tugas dengan baik,” kata Stevin, kepada wartawan, Selasa 5 November 2024.
Menurutnya, pengawas TPS bakal melaksanakan tugas selama satu bulan terhitung saat dilantik dan akan berakhir tugasnya tujuh hari setelah pemungutan suara.
“Pengawas TPS mengikuti kegiatan pembekalan yang dilakukan oleh Panwascam dengan muatan materi pembekalan seputar tugas, fungsi, kewenangan dan juga kewajiba,” ujarnya.
Dia mengakui, pembekalan yang dilakukan menghadirkan narasumber dari internal dan eksternal.
“Narasumber itu internal yaitu Ketua dan Anggota Panwascam, juga nara sumber eksternal yakni unsur, PPK, Pegiat Pemilu, Mantan Pimpinan Bawaslu Kab/Kota,” jelasnya.
Selain pembekalan pasca pelantikan, Panwascam juga melakukan Bimtek atau Pelatihan kepada para Pengawas TPS masing-masing Kecamatan.
Hal itu bertujuan untuk menyiapkan Pengawas TPS yang berkualitas dari sisi pengetahuan maupun kerja-kerja teknis pengawasan.
“Kami berharap, para Pengawas TPS dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta dapat menjaga integritas masing-masing. Kami juga meminta masyarakat dan media agar mengawasi kerja-kerja para Pengawas TPS kedepan,” pungkasnya. (MON)