RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ambon, Maluku memberikan layanan ekspor perdana tuna beku tujuan Amerika Serikat.
“Ekspor perdana dilakukan PT Lumbung Ikan Maluku sebesar 16,68 ton Yellow Fin Tuna beku, dengan nilai ekspor mencapai 160.225 dolar Amerika Serikat (AS),” kata Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Farid Irfan di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, ekspor perdana berhasil terlaksana berkat kolaborasi, sinergi dan koordinasi Bea Cukai Ambon dengan instansi terkait yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku.
Selain itu Balai Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Maluku dan pihak terkait lainnya.
Terwujudnya ekspor perdana katanya, merupakan bukti nyata kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah bersama instansi terkait.
Keberhasilan ekspor PT Lumbung Ikan Maluku diharapkan menjadi pemantik semangat bagi eksportir lainnya di Maluku untuk menembus pasar internasional.
“Bea Cukai Ambon berkomitmen akan terus memberikan pelayanan prima demi kelancaran proses ekspor,” katanya.
Bea Cukai Ambon terus berkomitmen untuk mendukung keberhasilan ekspor pelaku UMKM, baik dalam kuantitas besar maupun kecil, dengan memberikan pelayanan yang prima demi kelancaran dan peningkatan ekspor dari Maluku.
Dengan kerja sama dan sinergi antar-instansi yang baik, diharapkan pelaku UMKM di Maluku dapat berhasil ekspor dan menembus pasar internasional.
Bea Cukai Ambon juga berkomitmen tetap memberikan pelayanan ekspor 24 jam tujuh hari dalam seminggu sebagai wujud pelayanan optimal kepada pengguna jasa khususnya eksportir.
“Kami tetap memberikan pelayanan ekspor 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu, sebagai wujud pelayanan optimal kepada pengguna jasa khususnya eksportir di Maluku,” katanya.
(Ant)