Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Pelipatan Surat Suara

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon, bakal melakukan pengawasan melekat pada pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Hal ini mengingat penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung dari 29-31 Oktober 2024.

“Bawaslu Kota Ambon sudah menerima pemberitahuan terkait dilakukan pelipatan surat suara. Oleh karena itu, prinsipnya bawaslu lewat tugas dan kewenangannya untuk mengawasi secara melekat,” kata Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy di Ambon, Senin, 28 Oktober 2024.

Terpisah, Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Iya, hari ini surat suara untuk Pilgub Maluku dan Pilkada Ambon mulai disortir dan dilipat,” kata Kaharudin.

Dijelaskan, KPU melibatkan sebanyak 150 orang untuk membantu melakukan penyortiran dan pelipatan. Di mana, jumlah petugas untuk proses sortir dan lipat lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari 2024.

“Lokasinya di gedung sport hall Karang Panjang Ambon. Kita akan undang Forkopimda dalam rangkaian pembukaan tahapan tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Kaharudin, dari 150 orang ini, KPU akan membagikannya dalam 15 kelompok. Per kelompok sebanyak 10 orang dan akan diawasi oleh satu petugas pengawas. Dan ditargetkan, per hari bisa terselesaikan sebanyak enam box, yang mana satu box berisi 2000 lembar surat suara.

“Jika dalam proses ditemukan adanya kerusakan surat suara, pihaknya akan merekomendasikan untuk dilakukan penggantian oleh pihak penyedia jasa,” terangnya.

Diketahui, surat suara pilkada yang diterima KPU Kota Ambon sebanyak 258.699 lembar. Selain surat suara, logistik lainnya juga telah diterima. Di antaranya, kabel ties, tinta, kotak suara, bilik, sampul dan lainnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version