RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, — AMBON, — Agus Ruhulessin, mantan Sekretaris Komisis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, hingga saat ini tidak pernah menerima uang pensiunnya.
Dia telah dijanjikan Paulina Talutu, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris KPU Aru. Janji Paulina bahwa dia akan mengurus surat pensiun.
“Pada Juli atau Agustus 2023, dia datang pada saya di Polres Aru (sedang menjalani proses hukum), minta mau bikin saya surat pensiun,” kata Agus Ruhulessin kepada Rakyat Maluku di Lapas Kelas II Ambon, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Karena mereka belum paham membuat surat pensiun, Paulina kemudian minta bantuan dari salah satua pegawai di KPU Provinsi Maluku membuatnya.
“Dan saya dikirim PDF untuk tanda tangani surat yang namanya Surat Keputusan Pensiun (SKP) setelah itu saya kembalikan,” ucapnya.
Sayang, sampai saat dia diputuskan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, pada April 2024, SKP itu tidak pernah dia peroleh, hingga bulan Oktober 2024, ini Agus Ruhulessin tak pernah terima pensiun.
“Saya pensiun pada Desember 2023. Sebelum putusan saya incrah, itu saya sudah pensiun dan harus terima pensiun. Cuma Paulina ini tidak mengurus SKP saya itu. Dia bilang sudah, tapi saya tanya bukti dia tidak bisa tunjukan,’ terangnya.
Atas persoalaan ini, Agus Ruhulessin, akan melaporkan Paulina ke polisi. Sebab, Sekretaris KPU ini diduga sengaja memainkan dirinya sehingga haknya berupa pensiun tak diperoleh.
“Saya sudah suru anak saya di Dobo laporkan Paulina,” terangnya.
Paulina Talutu, yang dikonfirmasi soal persoalan ini, tak merespon pesan WhatsApp Rakyat Maluku.
Untuk diketahui, Agus Ruhulessin saat ini mendekam di Lapas Kelas II Ambon. Dia divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi dana hibah KPU Aru. (AAN)